KALTIMOKE, BONTANG – Anggota DPRD Bontang, Muhammad Sahib, menilai keterbatasan sumber daya manusia (SDM) di Dinas Perhubungan (Dishub) menjadi salah satu penyebab belum optimalnya penertiban parkir di sejumlah titik di Kota Bontang.
Menurutnya, persoalan parkir yang belakangan menjadi sorotan publik, termasuk di kawasan Pasar Seng, seharusnya tidak semata-mata dipandang sebagai persoalan regulasi.
Ia menegaskan aturan mengenai pengelolaan dan penertiban parkir sebenarnya sudah tersedia. Karena itu, Dishub tidak perlu beranggapan bahwa lemahnya penindakan disebabkan kekosongan dasar hukum.
“Kalau alasannya karena aturan, saya rasa aturannya sudah ada. Tinggal bagaimana pelaksanaannya di lapangan,” ujarnya pada senin (6/7/2026).
Menurut dia, persoalan yang lebih mendasar adalah minimnya jumlah personel Dishub untuk menjalankan fungsi pengawasan dan penertiban.
Kondisi tersebut, kata dia, sudah lama dirasakan, bahkan ketika DPRD pernah meminta penempatan petugas di sejumlah sekolah untuk membantu pengaturan lalu lintas pada jam masuk dan pulang siswa.
“Ketika itu kami meminta Dishub menempatkan petugas di sekolah-sekolah, tetapi jawabannya personel memang terbatas. Artinya persoalan kekurangan SDM ini sudah berlangsung cukup lama,” katanya.
Sahib juga mengingatkan agar penyelesaian persoalan parkir dilakukan melalui koordinasi dan komunikasi dengan seluruh pihak terkait agar tidak memunculkan polemik baru di tengah masyarakat.
Ia pun mendorong Pemerintah Kota Bontang memberikan perhatian serius terhadap kebutuhan personel Dishub. Menurutnya, penambahan SDM akan memperkuat pengawasan parkir sekaligus meningkatkan pelayanan lalu lintas kepada masyarakat.
“Kalau personelnya diperkuat, saya yakin pengawasan parkir maupun pelayanan lalu lintas bisa berjalan lebih maksimal,” ujarnya.





