KALTIMOKE, BONTANG – Anggota Pansus Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) DPRD Kota Bontang, mendorong keterlibatan pihak lain yang tercantum dalam Raperda dapat dilibatkan agar penyusunan Raperda dapat disusun dengan optimal.
Menurutnya, langkah tersebut menjadi penting untuk dilakukan mengingat penyusunan RTRW merupakan pedoman strategis dalam arah pembangunan kota Bontang dalam jangka panjang.
Karan itu, masukan dari berbagai elemen dinilai penting untuk dilakukan untuk dapat mengakomodasi seluruh kepentingan yang selaras dengan kebutuhan masyarakat dan arah pembangunan kota Bontang.
“Saran saya dalam pansus ini PT Pupuk Kaltim dan pihak-pihak terkait yang disebutkan dalam perda boleh kita melakukan monitoring lapangan atau dialog dengan mereka,” ujarnya, Senin (6/7/2026).
Ubayya Bengawan menilai dengan keterlibatan berbagai pihak tersebut dapat menjadikan penyusunan RTRW dilakukan berdasarkan kebutuhan real bagi semua elemen. Penyusunan RTRW ini juga katanya, harus dilakukan berdasarkan perkembangan pembangunan kota Bontang.
Ia juga menambahkan, peninjauan lapangan penting dilakukan agar anggota pansus dapat melihat secara langsung kondisi kawasan yang akan diatur dalam RTRW. Dengan begitu, setiap keputusan yang diambil memiliki dasar yang kuat dan sesuai dengan fakta di lapangan.
“Sehingga peninjauan lapangan Pupuk Kaltim dengan melihat industrinya seperti apa, pengembangan kawasannya bagaimana, supaya bisa kita tahu,” tambahnya.
Lebih lanjut, Ia menegaskan pembahasan tersebut harus dilakukan dengan matang sebelum Raperda tersebut ditetapkan.
“Pembahasan ini penting jangan juga karena kita dikejar masa tayang akhirnya kita abaikan yang lain,” pungkasnya.





