Kebakaran Gedung Kejagung Jadi Perhatian, Kejari Bontang Pastikan Berkas Kasus Aman

Reporter : Tomy Gutama

BONTANG, KALTIMOKE – Kebakaran yang melahap Kantor Kejaksaan Agung, pada Sabtu (22/8/2020) lalu, sontak membuat publik terkejut.

Spekulasi dan berbagai macam tanda tanya bermunculan. Dari penyebab kebakaran terjadi hingga bagaimana nasib berkas perkara yang tengah diselami.

Bahkan, publikpun mengaitkannya dengan kasus besar yang sedang ditangani Kejagung. Seperti kasus dugaan tindak pidana di PT Jiwasraya Persero yang diduga menyebabkan kerugian negara Rp17 triliun. Dugaan tindak pidana korupsi dalam proses pemberian dan penggunaan fasilitas kredit dari Bank Mandiri kepada PT Central Steel Indonesia. Hingga kasus yang sedang hangat yakni kasus Joko Tjandra yang melibatkan sejumlah pejabat publik.

Namun, penyebab kebakaran masih menjadi teka-tekai. Akan tetapi pihak Kejagung meluruskan isu yang beredar, bahwa kejadian tersebut tidak menghalangi jalannya perkara yang sedang ditangani.

Berkaca pada kebakaran gedung Kejaksaan Agung. Kejaksaan Negeri (Kejari) Bontang memastikan jika hal serupa terjadi maka tidak akan mempengaruhi jalannya perkara yang ditangani.

“Walaupun arsip penyimpanan berkas perkara masih menyatu dengan kantor, namun teman-teman sudah mengantisipasinya. Seperti dibuat softcopy nya,” ujar Kasi Intel Kejari Bontang Hendri Sipayung saat ditemui di kantornya, Kamis (3/9/2020).

Kita pasti sudah dari jauh-jauh hari mengantisipasi hal yang tidak kita inginkan lanjut Hendri. Untuk penanganan kebakaran kita juga telah menyiapkan alat pemadam seperti Alat Pemadam Api Ringan (APAR) di beberapa titik didalam bangunan.

“Kita juga sediakan APAR sekitar 8 sampai 9 unit yang standby by jika dibutuhkan,” ucapnya.

Walau seandainya pun terjadi maka tidak akan menghentikan jalannya kasus yang kami tangani, kita sudah menyiapkan backup data.

“Mungkin agak sedikit terhambat, namun kita berharap kita semua terhindar lah dari musibah itu, siapa sih yang menginginkan seperti itu mas,” tutupnya. (**)




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *