KALTIMOKE, BONTANG – Warga Griya Wisata Kelurahan Bontang Kuala meminta pihak Developer untuk menyerahkan legalitas Fasilitas Umum (Fasum) dan Fasilitas Sosial (Fasos) kepada pemerintah, agar memudahkan pemerintah untuk merenovasi hingga membangun fasilitas yang ada di tempat tersebut.
Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang Amir Tosina, memfasilitasi permasalahan ini dengan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan perwakilan warga RT. 14 Perum Griya Wisata Kelurahan Bontang, BPKAD, Disperkimtan, Camat Bontang Utara, Lurah Bontang Kuala dan Developer Perum Griya Wisata terkait Fasum dan Fasos.
“Hari ini kita undang semua pihak, mulai dari warga yang tinggal di sana, developer hingga pemerintah,”ujar Amir Tosina usai Rapat Senin, (24/07/2023).
Atos sapaannya mengatakan, permasalahan nya adalah Warga yang tinggal di Perumahan kurleb 13 tahun lamanya, Namun hingga kini fasilitas umum terbengkalai karena tidak dilakukan perawatan pihak developer.
” Jadi, warga ingin meminta legalitas fasum dan fasos dihibahkan ke pemerintah tujuannya agar bisa disentuh pemerintah bahkan warga ingin mengusulkan pembangunan Musholla atau Masjid di perumahan tersebut,”terangnya.
Sehingga, kata dia, pihaknya akan mengagendakan Inspeksi Mendadak (Sidak) untuk meninjau langsung kondisi fasum dan fasos di Perum Griya Wisata.
“Dalam waktu dekat kami akan melakukan sidak kesana, ini sedang dijadwalkan,” ungkapnya.
Namun Amir juga sangat menyayangkan pihak developer tidak hadir dalam rapat dengar pendapat tersebut,sehingga ke depan pihaknya akan kembali menggelar rapat dan mengundang seluruh pihak terkait untuk membahas hal tersebut.
” Saya menyayangkan pihak Developer tidak hadir dalam rapat hari ini, Kedepan saya berharap pihak developer bersedia hadir untuk menyelesaikan permasalahan ini,”tutupnya.(San)