KALTIMOKE, BONTANG – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Bontang mengimbau masyarakat agar waspada terhadap aksi penipuan yang mengatasnamakan instansi tersebut melalui pesan WhatsApp.
Jafung Penata Perizinan Ahli Muda DPM-PTSP Bontang, Idrus, mengatakan pihaknya menerima laporan dari sejumlah warga terkait modus penipuan tersebut. Bahkan, satu korban dilaporkan mengalami kerugian hingga Rp3 juta.
“Kami bingung kok bisa akun mereka didapat, berarti kemungkinan diretas,” ujar Idrus saat dikonfirmasi Senin, (11/5/2026).
Menurutnya, hingga kini sudah ada tiga orang yang melapor menjadi sasaran penipuan. Salah satu korban mengaku mentransfer uang setelah dihubungi melalui WhatsApp saat dalam perjalanan.
“Yang kena tipu sampai Rp3 juta itu dihubungi lewat WA dan diancam kalau tidak bayar maka izinnya akan hangus,” katanya.
Idrus menegaskan, proses pembayaran perizinan resmi tidak dilakukan melalui pesan WhatsApp pribadi. Kode billing pembayaran, kata dia, dikirim langsung melalui email pemohon yang mengurus izin.
“Orang yang mengurus izin itu cek email karena kode billing pembayaran dikirim lewat email, bukan lewat WA,” tegasnya.
Ia juga menyebut pihak DPM-PTSP hanya menjalankan aplikasi pelayanan yang terhubung dengan sistem pusat. Karena itu, dugaan penyalahgunaan data maupun akses aplikasi menjadi kewenangan pihak pusat untuk menelusurinya.
“Itu rananya pusat, kami hanya menjalankan aplikasinya saja. Yang tahu itu di pusat,” ucap Idrus.
DPM-PTSP Bontang kini gencar mengingatkan masyarakat melalui media sosial agar tidak mudah percaya apabila ada pihak yang menghubungi dan mengatasnamakan PTSP melalui WhatsApp.
“Kami sudah gencar mengingatkan di Sosial Media kami, jangan digubris kalau ada WA mengatasnamakan PTSP,” katanya.
Masyarakat yang menerima pesan mencurigakan diminta segera melakukan konfirmasi langsung ke kantor DPM-PTSP maupun ke Mal Pelayanan Publik (MPP) yang berada di Pasar Tamrin, Kota Bontang.






