KALTIMOKE, BONTANG – Pemerintah Kota Bontang masih memiliki pekerjaan besar untuk mengejar target penerimaan pajak daerah 2026. Hingga 31 Juli 2026, realisasi pajak baru mencapai Rp137,62 miliar atau 60,63 persen dari target tahunan sebesar Rp226,97 miliar.
Dengan capaian tersebut, masih terdapat sekitar Rp89,36 miliar penerimaan yang harus dikejar dalam lima bulan tersisa sebelum tahun anggaran 2026 berakhir.
Meski demikian, realisasi hingga Juli menunjukkan adanya pertumbuhan dibandingkan bulan sebelumnya. Pada Juni, penerimaan pajak tercatat sebesar Rp123,03 miliar atau 54,20 persen dari target. Artinya, dalam satu bulan terjadi tambahan penerimaan sekitar Rp14,59 miliar.
Kenaikan tersebut ditopang sejumlah sektor pajak yang mengalami pertumbuhan. Berdasarkan data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bontang, salah satu peningkatan terbesar berasal dari Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) tenaga listrik.
Realisasinya meningkat dari sekitar Rp23,05 miliar pada Juni menjadi Rp26,95 miliar pada Juli, atau bertambah sekitar Rp3,90 miliar.
Penerimaan PBJT makanan dan minuman juga mengalami peningkatan dari Rp15,39 miliar menjadi Rp17,66 miliar. Sementara itu, Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) naik dari Rp48,16 miliar menjadi Rp50,52 miliar.
Kenaikan juga tercatat pada sejumlah objek pajak lainnya. Opsen PKB meningkat dari Rp10,89 miliar menjadi Rp12,99 miliar. Kemudian Opsen BBNKB naik dari Rp8,17 miliar menjadi Rp9,65 miliar.
Sementara Pajak Air Tanah meningkat dari Rp9,47 miliar menjadi Rp10,47 miliar. Adapun Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bertambah dari Rp3,83 miliar menjadi Rp4,61 miliar.
Namun, pertumbuhan tersebut masih harus digenjot mengingat pemerintah harus mengamankan sisa target sebesar Rp89,36 miliar hanya dalam waktu lima bulan.
Jika dibagi rata, pemerintah daerah membutuhkan tambahan penerimaan sekitar Rp17,87 miliar per bulan selama Agustus hingga Desember untuk menutup seluruh kekurangan target 2026. Target Pajak Terus Naik hingga 2030.
Di tengah tantangan pencapaian target tahun ini, Pemkot Bontang juga telah menyiapkan proyeksi penerimaan pajak untuk beberapa tahun ke depan.
Target 2027 diproyeksikan mencapai Rp236,23 miliar, meningkat sekitar Rp9,25 miliar dibandingkan target 2026. Angka tersebut kemudian diproyeksikan naik menjadi Rp245,77 miliar pada 2028, Rp255,76 miliar pada 2029, dan mencapai Rp267,27 miliar pada 2030.
Dengan demikian, target penerimaan pajak daerah dalam periode 2026–2030 diproyeksikan meningkat sekitar Rp40,29 miliar atau 17,75 persen.
Kenaikan target tersebut menunjukkan pemerintah daerah optimistis terhadap potensi penerimaan pajak Bontang. Namun, realisasi hingga Juli menjadi salah satu indikator penting untuk mengukur kemampuan pemerintah dalam mencapai target sekaligus menjaga pertumbuhan penerimaan pada tahun-tahun berikutnya.
Karena itu, lima bulan terakhir 2026 menjadi periode krusial bagi Pemkot Bontang. Selain mempertahankan tren pertumbuhan penerimaan, pemerintah perlu memperkuat strategi intensifikasi dan ekstensifikasi pajak agar kekurangan Rp89,36 miliar dapat ditutup.
Dengan pengelolaan dan optimalisasi potensi pajak yang semakin baik, penerimaan daerah diharapkan mampu mendukung pembiayaan pembangunan sekaligus memperkuat kapasitas fiskal Kota Bontang.







