Muhammad Yusuf Minta Seluruh Pihak Bergerak Tuntaskan Hak Eks 52 Karyawan PT KNE

by
Anggota DPRD Bontang, Muhammad Yusuf

KALTIMOKE, BONTANG – Anggota DPRD Bontang, Muhammad Yusuf, mendesak seluruh pihak terkait untuk segera mencari solusi konkret atas persoalan hak eks 52 karyawan PT KNE yang hingga kini belum terselesaikan. Hal itu disampaikannya saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Bontang.

Muhammad Yusuf mengaku prihatin setelah mendengar langsung kondisi para mantan pekerja yang telah bertahun-tahun menunggu kepastian.

Menurutnya, dampak persoalan tersebut sudah sangat memprihatinkan, bahkan disebut telah memengaruhi kondisi psikologis dan kehidupan para korban.

“Kita sangat miris mendengar penjelasan dari teman-teman serikat pekerja. Ada yang sudah meninggal dunia, ada yang mengalami tekanan berat, bahkan ada yang gagal menikah akibat persoalan ini. Ini menunjukkan masalah ini tidak bisa terus dibiarkan,” ujarnya pada Senin (3/8/2026).

Ia menilai persoalan tersebut sebenarnya sudah seharusnya selesai karena telah melalui berbagai tahapan, mulai dari mediasi pemerintah sejak 2018 hingga keluarnya putusan Pengadilan Negeri Samarinda yang telah berkekuatan hukum.

Namun, menurut Yusuf, kendala utama saat ini adalah sulitnya menentukan pihak yang bertanggung jawab untuk melaksanakan putusan karena perusahaan maupun pihak-pihak yang menjadi objek eksekusi sudah tidak lagi beroperasi.

“Persoalan yang kita hadapi sekarang adalah siapa yang harus menjadi objek pelaksanaan putusan. Itu yang harus benar-benar kita carikan jalan keluarnya bersama,” katanya.

Yusuf juga mengapresiasi keseriusan Pemerintah Kota Bontang, khususnya Dinas Ketenagakerjaan, yang dinilainya terus berupaya memfasilitasi penyelesaian kasus tersebut dengan melibatkan seluruh pihak terkait dalam forum RDP.

Meski demikian, ia menegaskan DPRD hanya berperan sebagai fasilitator. Pelaksanaan eksekusi putusan, kata dia, tetap harus mengikuti mekanisme hukum yang berlaku.

“DPRD hadir untuk memfasilitasi. Tetapi karena putusan sudah inkrah, tentu pelaksanaannya harus berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Muhammad Yusuf berharap seluruh instansi dan pemangku kepentingan tidak lagi membiarkan persoalan tersebut berlarut-larut. Ia meyakini para eks karyawan akan terus memperjuangkan hak mereka selama belum ada penyelesaian.

“Saya mengajak seluruh stakeholder yang terkait untuk bersama-sama bekerja keras menyelesaikan persoalan ini. Jangan sampai terus berlarut karena para eks karyawan pasti akan terus memperjuangkan hak mereka sampai ada kepastian,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.