KALTIMOKE, KUTAI TIMUR – Jajaran Polsek Sangkulirang mengamankan dua perempuan asal Sumatera Utara yang diduga terlibat dalam praktik prostitusi berbasis aplikasi pesan instan di wilayah Kecamatan Sangkulirang, Kabupaten Kutai Timur.
Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat yang masuk melalui layanan darurat 110 Polres Kutai Timur. Warga mengaku resah dengan aktivitas mencurigakan yang terjadi di salah satu penginapan di Desa Benua Baru Ilir.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan di lokasi. Hasilnya, polisi menemukan dua perempuan yang diduga tengah menunggu pelanggan di penginapan tersebut.
Kapolsek Sangkulirang IPTU Erik Bastian mengatakan pihaknya bergerak cepat setelah menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan praktik prostitusi yang dilakukan secara terselubung.
“Informasi dari masyarakat langsung kami tindak lanjuti. Setelah dilakukan pengecekan di lapangan, petugas menemukan indikasi adanya aktivitas yang mengarah pada praktik prostitusi online,” ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan awal, kedua perempuan tersebut diketahui menawarkan jasa kepada pelanggan melalui aplikasi percakapan digital. Proses komunikasi hingga kesepakatan tarif dilakukan secara daring sebelum bertemu di lokasi yang telah ditentukan.
Dalam operasi tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa alat kontrasepsi, pelumas, serta uang tunai yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersebut.
Sementara itu, Kapolres Kutai Timur AKBP Fauzan Arianto mengapresiasi partisipasi masyarakat yang aktif melaporkan berbagai gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Peran masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan wilayah. Kami mengajak warga untuk tidak ragu menyampaikan informasi apabila menemukan aktivitas yang melanggar hukum,” katanya.
Saat ini kedua perempuan tersebut masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polsek Sangkulirang. Polisi juga mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam praktik tersebut, termasuk dugaan peran perantara atau muncikari.






