KALTIMOKE, BONTANG – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bontang kembali membongkar dugaan peredaran narkotika jenis sabu. Dua pria berinisial HI (37) dan AS (47) diamankan polisi dalam penggerebekan di sebuah rumah di Jalan Berlian RT 016, Kelurahan Berbas Tengah, Kecamatan Bontang Selatan, Selasa (25/8/2026) sekitar pukul 20.00 Wita.
Penangkapan kedua pria tersebut bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran sabu di rumah tersebut. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti Unit II Satresnarkoba Polres Bontang dengan melakukan penyelidikan ke lokasi.
Saat petugas tiba, HI yang hendak keluar rumah langsung menjalani pemeriksaan. Polisi menemukan dua bungkus plastik bening berisi kristal yang diduga sabu di dalam kotak rokok Marlboro yang sedang dipegangnya.
Dari hasil pemeriksaan awal, HI mengaku barang tersebut merupakan milik AS dan rencananya akan diantarkan kepada seorang pelanggan.
Petugas kemudian melakukan penggeledahan lebih lanjut ke dalam rumah. AS ditemukan berada di salah satu kamar. Dalam pemeriksaan tersebut, polisi kembali menemukan tujuh bungkus plastik bening berisi kristal yang diduga sabu.
Selain narkotika, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa alat hisap atau bong, sedotan runcing, plastik klip, pipet kaca, satu unit telepon genggam, serta uang tunai Rp300 ribu.
Dengan demikian, total barang bukti yang diamankan mencapai sembilan bungkus plastik berisi kristal diduga sabu dengan berat bruto 3,82 gram.
Kasat Resnarkoba Polres Bontang, AKP Larto, membenarkan penangkapan kedua pria tersebut. Saat ini HI dan AS telah diamankan bersama seluruh barang bukti untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
“Sudah kami amankan,” kata Larto.
Keduanya disangkakan Pasal 114 Ayat (1) juncto Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, juncto ketentuan pidana terbaru, atau Pasal 609 Ayat (1) huruf a Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana disesuaikan dengan Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026.
Polisi masih mendalami kasus tersebut untuk mengungkap lebih jauh jaringan dan asal-usul barang haram yang diduga akan diedarkan di wilayah Kota Bontang.







