KALTIMOKE, BONTANG – Pemerintah Kota Bontang terus memperkuat keamanan layanan digital untuk melindungi data pribadi masyarakat. Salah satu langkah yang dilakukan adalah menerapkan layanan Sandi Data berbasis kriptografi sejak 2024, yang mendapat apresiasi dari Balai Layanan Kriptografi Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Kepala Balai Layanan Kriptografi BSSN, Yan Hadyonoer, mengapresiasi komitmen Pemkot Bontang dalam menjaga kerahasiaan, keutuhan, dan keaslian data melalui penerapan teknologi kriptografi.
Penerapan layanan tersebut telah dilakukan pada RSUD Taman Husada Bontang, khususnya untuk mendukung perlindungan data pribadi di sektor kesehatan yang memiliki tingkat sensitivitas tinggi.
Upaya ini semakin penting setelah sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Bontang mengalami serangan siber pada akhir 2025. Peristiwa tersebut menjadi evaluasi untuk memperkuat sistem keamanan dan meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman digital.
Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, menegaskan bahwa keamanan digital bukan hanya tanggung jawab Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), melainkan seluruh perangkat daerah.
Pemkot Bontang juga melakukan pemantauan keamanan situs web dan aplikasi, pengujian penetrasi secara berkala, serta pemeriksaan keamanan terhadap layanan digital yang akan dikembangkan. Pengamanan turut mencakup pendataan pemrosesan data pribadi dan penerapan perlindungan sistem sesuai kebutuhan.
Hingga akhir 2025, sebanyak 28 dari 31 OPD telah memigrasikan situs web dan aplikasi ke domain bontangkota.go.id. Secara keseluruhan, tercatat 31 situs web dan 123 aplikasi dalam pengelolaan aset digital pemerintah daerah.
Pada 2026, penerapan layanan kriptografi direncanakan diperluas ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), kemudian secara bertahap ke Dinas Ketenagakerjaan serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Pemkot Bontang juga menindaklanjuti peringatan BSSN mengenai kerentanan PHP2Shell pada 22 Oktober 2026 melalui inventarisasi sistem, mitigasi risiko, dan penyampaian arahan kepada perangkat daerah.
Dalam evaluasi keamanan digital, Bontang mencatat nilai Indeks Keamanan Siber (IKASANDI) sebesar 2,90 untuk aspek keamanan siber, 3,02 untuk kematangan kriptografi, dan 2,88 untuk kematangan penanganan insiden. Seluruhnya melampaui target 2,51.
Berbagai langkah tersebut menjadi bagian dari upaya membangun layanan pemerintahan digital yang lebih aman. Tantangan selanjutnya adalah menjaga konsistensi pengamanan, memperluas perlindungan data, dan memastikan keamanan informasi menjadi bagian penting dari setiap pelayanan publik.
Dengan demikian, kemudahan layanan digital perlu berjalan beriringan dengan jaminan perlindungan data agar kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah tetap terjaga.





