Heri Keswanto Desak Pemkot Miliki Masterplan 20 Tahun Sebelum Tetapkan RTRW Bontang

by
Anggota DPRD Kota Bontang, Heri Keswanto

KALTIMOKE, BONTANG – Anggota DPRD Kota Bontang Heri Keswanto meminta Pemerintah Kota Bontang segera menyusun masterplan pembangunan jangka panjang sebagai acuan utama sebelum menetapkan perubahan dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Menurutnya, dokumen tersebut penting untuk memastikan arah pembangunan kota selama 20 tahun ke depan memiliki landasan yang jelas dan komprehensif.

Pernyataan itu disampaikan Heri dalam rapat Panitia Khusus (Pansus) RTRW DPRD Bontang, Senin (27/7/2026). Ia menilai hingga saat ini pemerintah daerah belum memiliki dokumen induk yang secara utuh menggambarkan arah pengembangan kawasan industri, ruang terbuka hijau (RTH), permukiman, maupun sektor strategis lainnya.

“Yang kita bahas ini RTRW untuk 20 tahun. Pertanyaannya, masterplan Kota Bontang itu mana ? Mau diapakan Bontang ke depan? Kawasan industrinya di mana, RTH-nya di mana, semuanya harus jelas,” kata Heri.

Menurutnya, penyusunan RTRW seharusnya tidak hanya mengacu pada masterplan yang disusun perusahaan. Pemerintah daerah, lanjut Heri, wajib memiliki kajian sendiri sebagai dasar dalam menentukan kebijakan tata ruang agar kepentingan pembangunan kota tetap menjadi prioritas utama.

“Jangan sampai perusahaan datang membawa masterplan lalu pemerintah tinggal menyetujui. Pemerintah juga harus punya kajian sendiri sebagai pembanding,” ujarnya.

Heri juga menyoroti pentingnya pemerataan ruang terbuka hijau (RTH) di seluruh wilayah Kota Bontang. Ia menilai keberadaan RTH tidak boleh hanya terpusat di kawasan tertentu, tetapi harus dirancang agar dapat dinikmati masyarakat di seluruh 15 kelurahan

Selain aspek tata ruang, ia meminta pemerintah turut memperhatikan dampak kesehatan dan lingkungan yang dapat muncul seiring berkembangnya kawasan industri. Menurutnya, penyusunan RTRW harus mampu menyeimbangkan kepentingan investasi dengan perlindungan lingkungan serta kualitas hidup masyarakat.

Heri menegaskan setiap kebijakan tata ruang akan berdampak dalam jangka panjang sehingga proses penyusunannya harus didasarkan pada kajian ilmiah yang kuat dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kalau kajian pembanding sudah ada, itu akan menjadi landasan kita mengambil keputusan. Jangan sampai kita menetapkan sesuatu tanpa dasar yang kuat karena dampaknya bisa dirasakan masyarakat bertahun-tahun ke depan,” tegasnya.

Ia berharap pemerintah segera menyusun masterplan pembangunan Kota Bontang sebagai dokumen strategis yang menjadi acuan dalam penyusunan RTRW. Dengan demikian, arah pembangunan kota diharapkan lebih terencana, berkelanjutan, memberikan kepastian hukum, serta mampu mengakomodasi kepentingan investasi, lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat secara seimbang.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.