KALTIMOKE, BONTANG – Anggota DPRD Bontang, Muhammad Sahib, menegaskan sudah saatnya pemerintah mengambil langkah lebih tegas terhadap kendaraan over dimension over loading (ODOL) yang masih bebas melintas di Kota Bontang.
Menurutnya, praktik tersebut menjadi salah satu penyebab utama kerusakan jalan yang terus berulang.
Muhammad Sahib menilai penegakan aturan tidak boleh lagi terhambat oleh rasa kasihan kepada sopir. Ia menegaskan, tanggung jawab utama justru berada pada perusahaan yang mengoperasikan kendaraan melebihi ketentuan.
“Kalau kita terus beralasan kasihan kepada sopir, sementara setiap bulan pemerintah harus mengeluarkan anggaran untuk memperbaiki jalan yang rusak, persoalan ini tidak akan pernah selesai. Yang harus dibenahi adalah pengawasannya dan kepatuhan perusahaan,” ujarnya pada Selasa (7/7/2026).
Ia menyebut kendaraan yang melintas di jalan dengan kelas tertentu seharusnya menyesuaikan kapasitas jalan.
Namun, masih banyak truk dengan dimensi maupun muatan berlebih yang tetap beroperasi sehingga mempercepat kerusakan infrastruktur.
Karena itu, DPRD berkomitmen memperkuat aturan melalui Perda agar Dinas Perhubungan memiliki dasar hukum yang lebih kuat dalam melakukan pengawasan dan penindakan terhadap kendaraan ODOL.
“Kami akan memperkuat Dinas Perhubungan melalui Perda yang sedang dibahas. Tujuannya agar pengawasan berjalan maksimal, kendaraan yang melintas sesuai kelas jalannya, dan pemerintah tidak terus-menerus dibebani biaya pemeliharaan akibat pelanggaran kendaraan ODOL,” tegasnya.
Muhammad Sahib berharap regulasi yang lebih kuat nantinya mampu mendorong penertiban kendaraan ODOL secara konsisten, sekaligus meningkatkan keselamatan pengguna jalan dan menjaga umur layanan infrastruktur di Kota Bontang.





