KALTIMOKE, BONTANG – Komitmen terhadap keterbukaan informasi publik di Kota Bontang terus diperkuat melalui langkah konkret yang melibatkan seluruh perangkat daerah. Hal ini ditandai dengan pelaksanaan sosialisasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 yang digelar sebagai upaya meningkatkan kualitas layanan informasi kepada masyarakat.
Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, menegaskan bahwa transparansi bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan fondasi utama dalam membangun kepercayaan publik. Pernyataan tersebut disampaikan dalam pertemuan bersama Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Timur di Kantor Wali Kota Bontang, Selasa (14/4/2025).
Menurut Neni, informasi publik harus menjadi “cahaya” yang menerangi jalannya pemerintahan agar tetap akuntabel dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Pelayanan informasi yang baik adalah bagian dari pelayanan publik. Ketika masyarakat mudah mendapatkan informasi, maka kualitas layanan pemerintah juga ikut meningkat,” ujarnya.
Kegiatan yang difasilitasi oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bontang ini tidak hanya menjadi ajang sosialisasi, tetapi juga sarana penguatan kapasitas aparatur dalam mengelola informasi publik secara profesional.
Komisioner Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi Publik, Muhammad Idris, menekankan pentingnya pemahaman menyeluruh terhadap tahapan Monev 2026.
“Pemahaman monev itu penting untuk mencegah potensi sengketa informasi sekaligus mendorong inovasi layanan berbasis digital,” tuturnya.
Sementara, Antusiasme peserta terlihat dari aktifnya diskusi terkait teknis penilaian, indikator visitasi, hingga mekanisme partisipasi. Hal ini mencerminkan kesiapan Kota Bontang untuk tidak hanya mengikuti, tetapi juga meningkatkan kualitas pelaksanaan Monev secara menyeluruh.
Ke depan, Pemerintah Kota Bontang berencana memperluas implementasi keterbukaan informasi hingga ke tingkat kecamatan dan sekolah. Langkah ini diharapkan mampu memperkuat ekosistem informasi publik yang inklusif serta mempertahankan capaian positif di tingkat provinsi.





