Reporter : Mira
BONTANG, KALTIMOKE – Sisa Lebih atau Kurang Pembiayaan Anggaran (SILPA) Kota Bontang yang terhitung berjalan pada tahun 2019 mencapai Rp181,57 miliar lebih.
Hal tersebut disampaikan Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni saat menyampaikan Penjelasan Nota Wali Kota atas Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2019 di Rapat Paripurna masa ke-3 Sidang III, Sekertariat Gedung DPRD, Jl. Moh. Roem, No.1, Bontang Lestari, pada Senin (6/7/2020).
Berdasarkan hasil dari perhitungan selisih antara anggaran pembiayaan penerimaan daerah dan anggaran pembiayaan pengeluaran daerah, tercatat realisasi Pembiayaan Netto mencapai Rp257,72 miliar. Sementara untuk realisasi Surplus yakni Rp76,15 miliar atau 29,5 persen, apabila dipersentasekan.
Menyikapi hal tersebut, Agus Haris, Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang mengatakan, bukanlah sebuah masalah. Akan tetapi hal itu merupakan sesuatu yang lumrah dalam pengelolaan keuangan daerah.
Sebab, SILPA bisa kembali disusun dalam perencanaan penganggaran pada tahun-tahun mendatang.
Ia juga menambahkan, bukan hanya di Bontang. Tentunya daerah lain pun ada yang mengalami hal serupa dan untuk memperbaikinya, maka dianggarkan kedepannya.
Ia mencontohkan, apabila pada anggaran murni ada SILPA dapat kembali dimasukan pada saat anggaran perubahan dan akan direncanakan peruntukannya untuk apa.
“Misal pembangunan atau pelayanan kepada masyarakat Bontang kedepannya,” terangnya pada awak media saat ditemui usai Rapat Paripurna, Senin (6/7/2020). (**)






