KALTIMOKE, BONTANG – Puskesmas Bontang Barat telah menerapkan sistem pelayanan berbasis klaster sebagaimana amanat Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) terbaru tahun 2024. Kepala Puskesmas Bontang Barat, Muhammad Irzal Wijaya, menyebut sistem ini bertujuan meningkatkan efektivitas layanan serta memberikan kenyamanan bagi pasien.
Dalam sistem klaster tersebut, pelayanan kesehatan dibagi menjadi lima kelompok utama. Mulai dari klaster manajemen, klaster kesehatan ibu dan anak, klaster kesehatan dewasa dan lanjut usia, klaster penyakit menular dan pencegahan penyakit, hingga klaster lintas layanan. Pembagian ini membuat alur layanan lebih terarah sesuai kebutuhan pasien.
Untuk mendukung sistem klaster, Puskesmas Bontang Barat memanfaatkan tiga gedung terpisah. Gedung A difungsikan khusus untuk pelayanan kesehatan dewasa dan lanjut usia. Sementara Gedung B diperuntukkan bagi layanan ibu dan anak. Adapun pasien dengan penyakit infeksi ditempatkan di gedung tersendiri guna mencegah penularan silang.
“Dengan pemisahan gedung ini, pasien ibu dan anak, dewasa, serta penyakit infeksi tidak bercampur. Ini penting untuk menjaga mutu dan keamanan pelayanan,” jelasnya saat ditemui, Selasa (9/12/2025) di Puskesmas Bontang Barat.

Menurutnya, sistem klaster di Puskesmas Bontang Barat telah berjalan sejak 2024 dan kini sudah memasuki tahun kedua penerapan.
Dari sisi jam layanan, Puskesmas Bontang Barat membuka pendaftaran offline mulai pukul 07.00 – 10.00 Wita. Sementara untuk online, pendaftaran dapat dilakukan sehari sebelumnya maupun secara langsung di lokasi.
“Pelayanan umumnya berlangsung hingga siang hari, jam 1 sampai jam 2 siang, namun tetap dilanjutkan sampai seluruh pasien terlayani,” terangnya.
Rata-rata kunjungan harian mencapai 100 pasien, dengan dominasi pasien anak-anak. Kasus yang ditangani pun beragam, mulai dari demam, batuk pilek, ISPA, hingga pemeriksaan kesehatan rutin masyarakat. (Irha)







