KALTIMOKE, BONTANG — Pemerintah Kota Bontang bersama BPJS Kesehatan Cabang Utama Samarinda resmi menandatangani Nota Kesepakatan serta Rencana Kerja terkait optimalisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada Jumat, 28 November 2025, di Rumah Jabatan (Rujab) Wali Kota Bontang, Jalan Awang Long. Penandatanganan ini merupakan tindak lanjut dari hasil rapat pembahasan yang digelar pada 13 November 2025.
Acara tersebut dihadiri oleh Walikota Bontang Neni Moerniaeni, Pj Sekda Bontang, Asisten I, Kepala Dinas Kesehatan Kota Bontang, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Samarinda, serta pejabat terkait lainnya.
Penandatanganan ini menegaskan komitmen kedua pihak dalam memperkuat implementasi JKN, khususnya bagi peserta pekerja bukan penerima upah (PBPU) dan bukan pekerja dalam rangka mewujudkan Universal Health Coverage (UHC) di Kota Bontang.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Bontang, Bahtiar Mabe, menyampaikan bahwa pembaruan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemkot Bontang dan BPJS Kesehatan dilakukan setiap lima tahun.
“Untuk mempererat hubungan kerja sama dengan BPJS sehingga tujuan kita menyehatkan masyarakat bisa tercapai. Kita mengawasi seluruh rumah sakit di Bontang. Karena dengan hubungan yang baik, seluruh kebutuhan pelayanan dapat dipenuhi,” ujarnya.

Bahtiar memaparkan bahwa tingkat keaktifan peserta BPJS Kesehatan di Bontang saat ini baru mencapai 93,28 persen, sementara target minimal untuk mendukung UHC adalah 95 persen. Menurutnya, kelompok peserta mandiri menjadi penyumbang terbesar ketidakaktifan kepesertaan.
“Ini menjadi PR kami di Dinkes. Kita harus melacak sisanya, karena ada yang dari badan usaha, pemerintah provinsi, dan yang terbanyak adalah peserta mandiri yang tidak aktif iurannya,” jelas Bahtiar.
Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, menegaskan bahwa MoU ini merupakan bentuk komitmen Pemkot dalam memberikan perlindungan kesehatan bagi masyarakat.
“MoU ini pertama kali ditandatangani pada 14 Desember 2020. Kini sudah lima tahun. Ini bentuk komitmen Pemkot Bontang melindungi masyarakat melalui layanan BPJS KIS,” ujarnya.
Pemkot Bontang mengalokasikan Rp 24 miliar untuk menjamin 54 ribu warga dalam kepesertaan BPJS KIS. Ia menyebutkan bahwa akumulasi kepesertaan saat ini sudah mencapai 100,11 persen, termasuk peserta yang tidak aktif.
“Kalau ada peserta mandiri yang tidak sanggup membayar, bisa langsung kami daftarkan dan statusnya segera aktif. Ini membuat tren kepesertaan BPJS di Bontang terus meningkat,” tambahnya.
Neni juga mengungkapkan bahwa penggunaan KIS meningkat pesat. Warga kini lebih cepat mencari pertolongan kesehatan.
“Kalau dulu menunggu pilek sampai parah baru berobat. Sekarang baru ada tanda-tanda pilek saja sudah datang ke fasilitas kesehatan. Ini bagus karena menunjukkan kesadaran kesehatan meningkat,” katanya.
Namun, beberapa kendala masih ditemui, salah satunya terkait kasus pasien yang harus membayar sendiri ketika diagnosis tidak memenuhi kriteria penanganan BPJS.
“Kadang ada kasus yang harus ke puskesmas dulu karena tidak masuk kriteria emergency. Masyarakat sering panik saat anaknya demam. Untuk itu saya sampaikan, mereka dapat langsung koordinasi ke BPJS tanpa biaya,” ujar Neni.

Kata dia, untuk meningkatkan pelayanan, Pemkot Bontang berencana membuka seluruh puskesmas menjadi layanan 24 jam. Saat ini, baru Puskesmas Bontang Lestari yang beroperasi penuh selama 24 jam.
“Diagnosis emergency ini harus kita benahi. Saya ingin nantinya seluruh puskesmas di Bontang buka 24 jam,” tegasnya.
Neni juga mengapresiasi kebijakan BPJS yang kini tidak lagi memberlakukan sistem rujukan berjenjang secara ketat, sehingga pasien bisa dirujuk langsung ke rumah sakit sesuai kompetensi kasus.
“Dengan APBD yang besar, saya ingin pelayanan kesehatan bisa dinikmati seluruh masyarakat secara merata,” tutup Neni.
Diketahui, Pembiayaan BPJS ini ditanggung menggunakan APBD sepanjang Januari hingga November 2025. Sedangkan alokasi bantuan BPJS Pemkot Bontang selanjutnya mengalami penurunan menjadi 54.000 peserta.






