KALTIMOKE, BONTANG – Pelayanan kesehatan ramah anak dinilai menjadi kunci penting dalam upaya perlindungan hak anak. Hal inilah yang diterapkan secara konsisten oleh Puskesmas Bontang Barat, hingga berhasil meraih penghargaan sebagai Puskesmas Terstandarisasi Pelayanan Ramah Anak (PRAP) dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak pada tahun 2023.
Kepala Puskesmas Bontang Barat, Muhammad Irzal Wijaya, mengatakan bahwa pelayanan ramah anak menempatkan anak sebagai subjek yang harus dilindungi, dihargai, dan dipenuhi kebutuhannya secara menyeluruh, baik secara fisik maupun psikologis.
Menurutnya, banyak anak merasa takut saat datang ke fasilitas kesehatan. Oleh karena itu, lingkungan pelayanan harus dirancang agar anak merasa aman dan nyaman. Di Puskesmas Bontang Barat, hal tersebut diwujudkan melalui ruang tunggu khusus anak yang dilengkapi area bermain.

Tidak hanya itu, puskesmas ini juga menyediakan layanan kesehatan yang terpisah dan lebih adaptif bagi anak. Pelayanan gigi anak, toilet anak, hingga fasilitas untuk anak disabilitas disiapkan secara khusus untuk memastikan tidak ada anak yang mengalami diskriminasi dalam memperoleh layanan kesehatan.
Ia menyebutkan, standar pelayanan ramah anak juga mencakup aspek nonfisik, seperti sikap dan komunikasi petugas kesehatan. Seluruh tenaga diwajibkan memahami SOP pelayanan ramah anak, termasuk menghindari tindakan yang berpotensi menimbulkan trauma atau ketakutan pada anak.
“Pelayanan ramah anak bukan hanya fasilitasnya, tetapi juga bagaimana petugas berinteraksi dengan anak dan orang tuanya,” katanya saat dikonfirmasi di Puskesmas Bontang Barat, Selasa (9/12/2025).
Karena itu, monitoring pelayanan dilakukan secara rutin untuk memastikan standar tersebut berjalan konsisten.

Lebih lanjut, keberhasilan Puskesmas Bontang Barat dalam menerapkan PRAP juga memberikan kontribusi bagi Pemerintah Kota Bontang. Pada tahun 2024, puskesmas ini menjadi salah satu lokus penilaian dalam program Kota Layak Anak, yang menilai sejauh mana pemerintah daerah melindungi dan memenuhi hak-hak anak.
Irzal berharap, keberadaan puskesmas ramah anak dapat membentuk pengalaman positif anak terhadap layanan kesehatan sejak dini. Dengan begitu, anak tidak lagi takut datang ke puskesmas, tetapi justru merasa dilindungi dan dihargai.
“Kalau sejak kecil anak merasa aman di fasilitas kesehatan, maka ke depan upaya promotif dan preventif akan jauh lebih mudah,” pungkasnya. (Irha)





