KALTIMOKE, BONTANG – Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, menanggapi serius penangkapan seorang pegawai Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan) Bontang yang terlibat dalam kasus peredaran narkoba.
Kejadian tersebut terungkap pada Rabu (20/8/2025) malam, setelah Sat Resnarkoba Polres Bontang menangkap dua tersangka pengedar sabu di Gang Merpati, Kelurahan Loktuan, Kecamatan Bontang Utara.
Salah satu tersangka, berinisial FA (36), tercatat sebagai Tenaga Kontrak Daerah (TKD) yang sehari-hari bertugas di Pos Kelurahan Loktuan. FA ditangkap bersama rekannya Mu (39), yang keduanya terlibat dalam transaksi sabu dengan sistem jejak. Penangkapan ini mencuatkan isu terkait keberadaan pegawai honor yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Neni menegaskan bahwa tindakan seperti itu tidak bisa dibiarkan begitu saja.
“Berhentikan saja yang seperti itu. Ke depan, yang pertama harus dibangun adalah kecerdasan spiritual,” ujar Neni pada awak media, Senin (25/8/2025).
Ia uga menyoroti keberanian oknum pegawai honor atau TKD yang terlibat dalam aktivitas melawan hukum di lingkungan pemerintahan.
“Yang honor atau TKD saja berani begitu, tidak bisa kita biarkan,” katanya.
Ia menambahkan bahwa langkah mitigasi harus dilakukan untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang. Salah satu upaya yang disarankan adalah tes urine bagi para pegawai, meskipun ia menyadari bahwa tidak semua yang terindikasi bisa langsung diuji.
“Periksa tes urine, tapi tidak semuanya yang kita curigai saja yang bisa kita lakukan tes urine, Kalau kedapatan berhentiin, ngapain kita pekerjakan yang begitu?” tegasnya.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan pegawai honor yang seharusnya memberikan pelayanan publik yang baik dan menjadi contoh yang baik bagi masyarakat.







