KALTIMOKE, BONTANG – Sejak Undang-Undang Cipta Kerja (Omnibus Law) mulai diterapkan, perubahan iklim investasi di Kota Bontang kian terasa. Pemerintah daerah kini bergerak membuka ruang investasi selebar-lebarnya, sejalan dengan diberlakukannya sistem perizinan berbasis risiko melalui Online Single Submission – Risk Based Approach (OSS-RBA).
Idrus, Jafung Penata Perizinan Ahli Muda di DPM-PTSP Bontang, menyebut penyederhanaan proses perizinan menjadi bukti nyata berlangsungnya reformasi regulasi tersebut. Jika sebelumnya pengurusan izin membutuhkan waktu panjang, kini prosedur dapat diselesaikan jauh lebih cepat.
“Dengan sistem baru ini, harapannya investor tidak lagi ragu untuk menanamkan modalnya, baik dari dalam maupun luar negeri,” ujar Idrus, Rabu (12/11/2025).
Menurut Idrus, kemudahan perizinan membuka peluang terciptanya lapangan kerja baru di berbagai sektor. Namun, di balik potensi tersebut, pemerintah daerah mesti menghadapi tantangan menjaga keseimbangan antara arus modal besar dan keberlangsungan usaha lokal.
Salah satu dampak yang paling mencolok adalah meluasnya jaringan minimarket nasional. Sebelum UU Cipta Kerja berlaku, pemerintah daerah masih memegang kendali lebih kuat dalam mengatur jumlah dan lokasi waralaba besar. Kini, ruang intervensi itu menyempit karena seluruh investor memiliki hak setara selama memenuhi persyaratan teknis.
“Kami tidak bisa serta-merta menolak mereka. Sepanjang persyaratan terpenuhi, baik investor besar maupun kecil punya kesempatan yang sama,” tegas Idrus.
Meski demikian, Pemerintah Kota Bontang memastikan persaingan usaha di daerah tetap berada dalam koridor sehat. DPM-PTSP bersama Diskop-UKMP disebut tengah mengevaluasi kembali mekanisme pengaturan jumlah minimarket di tiap wilayah agar lebih transparan, terukur, dan tidak merugikan pelaku UMKM.
“Sebetulnya sudah ada batasan jumlah minimarket nasional per kelurahan. Tapi ke depan akan kami bahas lagi supaya lebih jelas dan bisa disosialisasikan ke masyarakat,” papar Idrus.
Revisi aturan ini diharapkan mampu menyeimbangkan masuknya investasi dengan keberlanjutan usaha lokal, mengingat sektor UMKM masih menjadi penopang utama perputaran ekonomi masyarakat Bontang.





