KALTIMOKE, SAMARINDA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengunjungi Kalimantan Timur pada Jumat (24/04/2026). Rombongan yang dipimpin Kepala Satgas IV.1, Andy Purwana, bertemu dengan Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud.
Kunjungan ini terjadi beberapa hari setelah aksi demonstrasi besar pada 21 April 2026 lalu.
Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya meminta audit menyeluruh terhadap kebijakan Pemerintah Provinsi Kaltim serta penggunaan anggaran yang dinilai belum berpihak pada masyarakat.
Selain itu, demonstran juga menuntut penghentian praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), serta mendorong DPRD agar lebih optimal menjalankan fungsi pengawasan terhadap pemerintah daerah.
Menanggapi kunjungan KPK, Gubernur Rudy Mas’ud menyebut pertemuan tersebut sebagai bagian dari upaya koordinasi, supervisi, dan pencegahan (korsupgah) guna meningkatkan nilai Monitoring Center for Prevention (MCP) dan Survei Penilaian Integritas (SPI).
“Kami mendukung penuh upaya ini. Kami tidak hanya siap diawasi, tetapi juga siap melakukan perbaikan,” ujarnya dikutip dari laman Pemprov Kaltim.
Dia menegaskan, langkah korsupgah penting untuk memastikan tata kelola keuangan dan pembangunan berjalan sesuai aturan, sekaligus mencegah potensi pelanggaran yang dapat berujung pada penindakan hukum.
Menurut Rudy, perencanaan menjadi kunci utama keberhasilan pembangunan. Ia mengingatkan bahwa kesalahan dalam perencanaan sama dengan merencanakan kegagalan.
“Perencanaan ke depan harus lebih hati-hati dan berbasis kebutuhan,” tegasnya.
Sebagai informasi, MCP KPK mencakup delapan area intervensi utama, yakni perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, perizinan, pengawasan APIP, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, serta pengelolaan aset daerah. (*/Ayb)







