KALTIMOKE, BONTANG – Pendapatan retribusi parkir di tiga pasar utama Kota Bontang mencapai Rp579 juta hingga Oktober 2025. Angka ini berasal dari Pasar Taman Rawa Indah, Pasar Citra Mas Loktuan, dan Pasar Telihan yang dikelola langsung oleh UPT Pasar Kota Bontang.
Meski capaian tersebut menunjukkan tren positif, pengelola mengakui masih ada persoalan yang menghambat potensi penerimaan secara maksimal.Kepala UPT Pasar Kota Bontang, Nurfaidah, menyampaikan bahwa meningkatnya pendapatan menunjukkan tumbuhnya aktivitas ekonomi di kawasan pasar sekaligus membaiknya kepatuhan pengguna parkir. Namun, ia menilai masih ada ruang besar untuk optimalisasi.
“Masih ada satu bulan lagi menuju triwulan empat, kami yakin pendapatannya bisa lebih meningkat lagi,” ujarnya.
Dari tiga pasar tersebut, Pasar Taman Rawa Indah tercatat sebagai penyumbang pendapatan tertinggi, disusul Pasar Citra Mas Loktuan dan Pasar Telihan. Meski demikian, Pasar Rawa Indah juga menghadapi persoalan paling krusial. Kebocoran pendapatan terjadi karena sebagian pagar pasar dalam kondisi rusak, sehingga pengunjung dapat masuk melalui titik yang tidak terpantau petugas parkir.
“Masih ada beberapa kebocoran karena pagar pasar ada yang bolong. Pengunjung sering masuk lewat situ, sehingga tidak terpantau dan tidak terdata sebagai pengguna parkir,” jelas Nurfaidah.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, UPT Pasar telah mengusulkan perbaikan pagar bahkan hingga ke tingkat pimpinan legislatif. Ia berharap alokasi anggaran dapat diberikan pada tahun depan agar fasilitas pasar bisa diperbaiki dan potensi pendapatan tidak kembali hilang.
“Kami sudah usulkan bahkan ke Ketua DPRD. Jika ada anggaran di tahun depan, kami berharap perbaikan pagar bisa diprioritaskan. Kalau itu dibenahi, penerimaan bisa lebih maksimal,” tegasnya.
Menurut Nurfaidah, retribusi parkir memiliki peluang besar menjadi sektor penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) apabila pengelolaan dilakukan lebih tertib dan didukung fasilitas yang memadai. Saat ini tarif retribusi parkir ditetapkan sebesar Rp2.000 untuk kendaraan roda dua dan Rp3.000 untuk roda tiga.
“Kinerja makin baik, harapannya pendapatan retribusi terus meningkat dan memberi kontribusi maksimal untuk PAD,” pungkasnya.







