KALTIMOKE, KUKAR – Aparat Polsek Muara Kaman berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba yang diduga terhubung lintas kabupaten.
Sejumlah tersangka diamankan, bersama barang bukti berupa sabu dalam jumlah signifikan serta paket ganja.
Kapolsek Muara Kaman, Iptu Herwin, mewakili Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Khairul Basyar, menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan warga Desa Menamang Kanan yang curiga terhadap aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.
“Kami bergerak cepat setelah menerima informasi dari masyarakat. Ini bentuk sinergi yang sangat penting dalam memberantas peredaran narkotika,” ujar Iptu Herwin, katanya Sabtu, 18 April 2026.
Penggerebekan pertama terjadi pada Senin (13/04/2026) sekitar pukul 18.30 WITA. Petugas mengamankan pria berinisial H (38) di rumahnya.
Meski sempat mencoba mengelak, H tak dapat menghindar setelah polisi menemukan 20 paket sabu seberat 6,54 gram yang disembunyikan di bagian atap pintu rumah walet miliknya.
Tak hanya itu, di lokasi yang sama polisi turut mengamankan A (39). Dari pemeriksaan awal, A diketahui berperan sebagai penghubung yang mengambil barang dari seorang bandar di kawasan perkebunan sawit.
“Dari hasil interogasi, kami mengembangkan kasus ini hingga ke pemasok yang lebih besar. Peran masing-masing pelaku sedang kami dalami,” tambahnya.
Bergerak cepat, pada malam yang sama sekitar pukul 20.30 WITA, tim langsung melakukan pengembangan ke lokasi yang dimaksud. Di sana, petugas berhasil menangkap SF (35).
Hasil penggeledahan di kamar SF mengungkap temuan mencengangkan: 65 paket sabu siap edar dengan berat total 25,7 gram, disembunyikan dalam kaleng wafer. Polisi juga menemukan timbangan digital serta alat hisap.
Dari pengakuan SF, barang tersebut berasal dari seorang pemasok di wilayah Muara Bengkal, Kutai Timur.
“Barang bukti yang kami amankan menunjukkan jaringan ini cukup besar dan terorganisir. Kami tidak akan berhenti sampai di sini,” tegas Iptu Herwin.
Operasi berlanjut hingga dini hari. Pada Selasa (14/04/2026) subuh, tim bergerak ke Desa Muara Bengkal Ulu untuk memburu tersangka utama berinisial AWN.
Meski berhasil lolos dan kini masuk daftar pencarian orang (DPO), polisi tetap melakukan penggeledahan di kediamannya dengan disaksikan pihak setempat.
“Sudah mengantongi identitas tersangka dan terus melakukan pengejaran. Kami imbau yang bersangkutan untuk segera menyerahkan diri,” pungkasnya.






