Andi Sofyan Hasdam Sosialisasikan Empat Pilar, Soroti Tantangan Kebangsaan dan Lingkungan

by

KALTIMOKE, BONTANG – Ketua Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Andi Sofyan Hasdam, menggelar kegiatan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di Hotel Tiara Surya, Kota Bontang, Minggu (14/12/2025).

Kegiatan tersebut dihadiri mayoritas kalangan anak muda, warga Kota Bontang, serta perwakilan sejumlah organisasi kemasyarakatan. Sosialisasi ini bertujuan memperkuat pemahaman masyarakat, khususnya generasi muda, terhadap nilai-nilai kebangsaan di tengah berbagai tantangan zaman.

Dalam pemaparannya, Andi Sofyan Hasdam menyampaikan materi terkait tantangan kebangsaan, penerapan prinsip Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, serta sejarah perjuangan para tokoh kemerdekaan Indonesia.

“Sebagai generasi penerus bangsa, saya titipkan kepada kalian agar tetap waspada. Amalkan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945, pertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia, serta kuatkan tekad untuk terus membangun bangsa,” ujar Andi Sofyan Hasdam di hadapan para peserta.

Selain membahas nilai kebangsaan, ia juga menyoroti persoalan lingkungan yang terjadi di berbagai daerah. Ia menyebut bencana alam di Sumatera Barat sebagai peringatan serius bagi bangsa Indonesia.

Menurutnya, maraknya tambang ilegal dan deforestasi di Kalimantan Timur menjadi persoalan yang semakin memprihatinkan.

“Seperti di Kota Bontang yang diapit oleh perusahaan-perusahaan besar dan kerap menimbulkan polusi udara. Sebisa mungkin kita menanam pohon, karena itu salah satu langkah nyata yang bisa dilakukan untuk menyelamatkan Kalimantan Timur,” tegasnya.

Di sela kegiatan, Wali Kota Bontang 2 periode itu juga meminta salah satu peserta untuk membacakan Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.

Dalam kesempatan itu, ia turut menyinggung sikap Indonesia terhadap isu kemanusiaan internasional, salah satunya dukungan terhadap Palestina.

“Indonesia mendukung Palestina bukan karena mayoritas penduduknya muslim. Seandainya yang tertindas adalah non-muslim, Indonesia tetap akan membantu. Hal itu sesuai dengan Pembukaan UUD 1945 yang menegaskan bahwa penjajahan di atas dunia harus dihapuskan,” pungkasnya.

Diketahui, Empat Pilar Kebangsaan meliputi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika. Keempat pilar tersebut merupakan landasan ideologi dan pedoman hidup berbangsa dan bernegara dalam menjaga persatuan, keutuhan, dan kedaulatan bangsa di tengah keberagaman.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.