KALTIMOKE, BONTANG – Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, angkat bicara soal polemik status Kampung Sidrap yang hingga kini masih masuk wilayah Kutai Timur. Padahal, kata dia, secara nyata seluruh aktivitas sosial-ekonomi warga Sidrap bertumpu di Kota Bontang.
Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, menyebut Kampung Sidrap sudah sewajarnya menjadi bagian dari Kota Bontang, bukan lagi sekadar wilayah abu-abu yang status administrasinya membingungkan.
“Bayangkan, semuanya diurus di Bontang. Sekolah, pasar, layanan kesehatan, bahkan infrastruktur yang bangun juga dari Bontang. Tapi wilayahnya masih disebut masuk Kutim. Ini ironi,” tegasnya, Rabu (6/8/2025)
Ia juga menyebut bahwa saat ini lebih dari 3.000 jiwa tinggal di Kampung Sidrap, dengan lebih dari 2.000 orang berstatus wajib KTP. Namun ironisnya, hanya 21 orang yang tercatat memiliki KTP Kutai Timur. Sisanya, termasuk yang lahir dan besar di Sidrap, memegang KTP Bontang.
“Jadi jangan salah kaprah. Mereka bukan tiba-tiba bikin KTP Bontang. Sejak dulu memang warga sini, dulu pakai KTP SIAK, kemudian langsung transisi ke e-KTP Bontang,” jelasnya.
Agus Haris mengungkap, kondisi ini sudah berlangsung sejak lama. Bahkan pada tahun 2005, pihaknya sempat mengusulkan pembentukan Desa Pulau Pinang agar warga di sana mendapatkan pelayanan maksimal. Saat itu, seluruh perangkat desa sudah dibentuk, mulai dari kepala desa hingga BPD.
Namun, usulan tersebut tidak mendapat tindak lanjut dari Pemprov Kaltim. Padahal saat kunjungan resmi DPRD Kaltim kala itu, disebutkan secara langsung bahwa wilayah tersebut tidak layak masuk Kutim.
“Sayangnya waktu itu hanya berhenti di meja rapat. Enggak ada keputusan konkret. Sekarang baru muncul lagi ide pemekaran karena tekanan aspirasi warga yang ingin pelayanan lebih dekat dan jelas,” ujarnya.
Lebih jauh, Agus juga menyinggung soal penghentian insentif ketua RT di wilayah Sidrap pada 2013 lalu. Ketika ia menyelidiki ke BPK, ternyata tidak ada temuan resmi seperti yang diklaim saat itu.
“Saya sendiri yang tanya ke BPK, enggak ada rekomendasi untuk hentikan insentif itu. Jadi selama ini dasarnya apa? Ini yang saya bilang problem admin yang harus segera diselesaikan,” tandasnya.
Agus Haris menegaskan, Pemkot Bontang tetap berkomitmen memberikan pelayanan dasar, termasuk pendidikan, kesehatan, dan air bersih bagi warga Sidrap, meskipun secara administratif wilayah tersebut belum masuk dalam peta Kota Bontang.
“Soal air minum, kami sampai nekat terobos aturan demi layanan dasar. Karena ini soal hak warga. Mereka tinggal di Bontang, masa harus ditinggalkan hanya karena masalah kode wilayah?” tegasnya.
Agus Haris berharap, dalam kunjungan Gubernur Kaltim yang dijadwalkan Senin mendatang, masalah ini bisa dibahas secara terbuka dan diselesaikan dengan pendekatan realitas di lapangan.
“Kalau mau objektif, tinggal lihat saja faktanya. Mereka sudah hidup sebagai warga Bontang. KTP-nya Bontang, kontribusinya pun untuk Bontang. Tinggal legalitas yang harus segera dituntaskan,” pungkasnya.(*)







