KALTIMOKE, BONTANG – Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022 nilainya cukup tinggi, yakni Rp.396 Miliar.
Hal itu diungkapkan Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam saat rapat kerja penyampaian pemandangan umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap rancangan peraturan daerah Kota Bontang, tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2022. Senin,06/06/2023 di Ruang Paripurna DPRD.
Menurut dia, besarnya nilai SiLPA di APBD 2022 disebabkan oleh kurangnya dana yang tersalurkan dan Dana Bagi Hasil (DBH) yang masuk. Namun, kata Andi Faiz, SiLPA itu lebih banyak yang bersifat positif.
“SiLPA itu kan ada yang positif dan negatif. Tapi untuk APBD 2022 SiLPAnya lebih sedikit negatifnya, karena banyak anggaran yang bergerak,” katanya.
Politisi Partai Golkar ini pun meminta kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang agar laporan SiLPA di APBD 2023 menjadi rujukan di APBD-Perubahan 2023 mendatang, sesuai rekomendasi Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) yang masuk dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Walikota Bontang.
“Ya harapannya semoga laporan pelaksanaan APBD 2022 ini bisa menjadi catatan dan dasar pemerintah untuk mengalokasikan anggaran di APBD-Perubahan 2023 ini. Juga, rekomendasi dari DPRD terhadap Anggaran P2 APBD tahun 2022 perlu dilampirkan. Karena APBD digunakan seluas-luasnya untuk kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Diketahui rincian SiLPA terakumulasi dari surplus atau defisit dari dari hitungan selisih antara pendapatan dan belanja realisasi sebesar Rp.353 Miliar lebih dengan persentase 395,07 persen.
Sementara selisih antara Anggaran Pembiayaan Penerimaan Daerah dan Anggaran Pembiayaan Pengeluaran Daerah tercatat realisasi netto nya mencapai Rp42 Miliar. Sehingga nilai silPA tahun anggaran 2022 lalu sebesar Rp396 Miliar.





