KALTIMOKE, BONTANG — Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bontang kembali melakukan kegiatan rutin pengawasan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) pada Kamis pagi, (30/4/2026) ke sejumlah perusahaan yang beroperasi di wilayah Bontang.
Kegiatan ini merupakan agenda tahunan yang bertujuan memastikan kepatuhan pelaku usaha dalam pelaporan investasi melalui sistem Online Single Submission (OSS).
Analis Kebijakan Ahli Muda Darmawati menjelaskan bahwa pengawasan lapangan dilakukan berdasarkan daftar perusahaan yang telah terdata dalam sistem OSS milik BKPM.
“Setiap tahun kami turun langsung ke lapangan. Data perusahaan sudah tersedia di OSS, sehingga kami tinggal melakukan pengecekan dan pembinaan,” ujar Darmawati.
Dalam kegiatan kali ini, tim DPMPTSP Bontang menyambangi tiga perusahaan. Dari hasil pengawasan, sebagian besar perusahaan sudah aktif dalam pelaporan LKPM. Namun, terdapat satu perusahaan yang diketahui belum pernah menyampaikan laporan LKPM, meskipun sebelumnya telah mengikuti bimbingan teknis.
“Dari tiga perusahaan yang kami kunjungi, dua sudah aktif melapor. Satu perusahaan memang belum pernah melaporkan LKPM, tetapi mereka sudah mengikuti bimtek sebelumnya,” jelasnya.
Darmawati menegaskan pentingnya pemahaman pelaku usaha terkait kewajiban pelaporan LKPM. Ia juga mengingatkan bahwa ketidakpatuhan dapat berujung pada sanksi administratif yang dikirim langsung oleh BKPM melalui surat elektronik.
“Bagi yang belum memahami, kami lakukan pembinaan. Namun perlu diingat, akan ada sanksi administratif dari BKPM yang biasanya langsung dikirim ke email perusahaan,” tambahnya.
Sebagai tindak lanjut, DPMPTSP Bontang mengimbau perusahaan yang belum optimal dalam pelaporan untuk segera melakukan pelaporan LKPM. Pemerintah juga membuka layanan pendampingan di kantor DPMPTSP pada periode 1–15 Juli mendatang untuk membantu perusahaan dalam proses pelaporan.
“Kami sarankan perusahaan datang ke kantor DPMPTSP pada 1 sampai 15 Juli agar bisa kami bimbing langsung cara pengisian LKPM,” tutup Darmawati.
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan pelaku usaha serta memperkuat iklim investasi yang transparan dan akuntabel di Kota Bontang.





