KALTIMOKE, BONTANG – Di tengah berbagai capaian membanggakan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bontang masih menghadapi tantangan dalam mendorong masyarakat untuk mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Hingga awal Agustus 2025, baru 6.171 warga yang mengaktifkan IKD dari total 135.639 yang telah melakukan perekaman KTP elektronik. Capaian ini setara 4,55 persen, jauh dari target nasional sebesar 30 persen.
“IKD ini memang jadi tantangan tersendiri karena sifatnya masih baru. Perlu sosialisasi intens agar masyarakat benar-benar paham pentingnya identitas digital di masa depan,” ujar Muhammad Thamrin, Kabid PIAK dan Pemanfaatan Data Disdukcapil Bontang, Rabu (6/8/2025).
Dalam Forum Konsultasi Publik dan Sosialisasi Kebijakan Administrasi Kependudukan Tahun 2025 yang digelar di Pendopo Wali Kota Bontang, Thamrin menyebut digitalisasi layanan menjadi prioritas nasional yang tak bisa dihindari. Ia menegaskan pentingnya kesiapan masyarakat dalam menyambut era digital pelayanan publik.
Rendahnya angka aktivasi IKD ternyata bukan hanya disebabkan minimnya sosialisasi. Maraknya aksi penipuan berkedok petugas Disdukcapil ikut memicu kekhawatiran warga.
“Banyak warga menerima telepon atau pesan WhatsApp dari orang yang mengaku petugas kami. Mereka minta data pribadi dengan dalih aktivasi IKD. Padahal, itu hoaks,” tegas Kasmawati, Kepala Disdukcapil Provinsi Kalimantan Timur.
Lebih parah lagi, modus penipuan ini kerap menyasar data keuangan warga. Informasi yang diminta pelaku kejahatan digital bisa digunakan untuk membobol rekening korban.
“Kalau data itu diserahkan, risikonya besar. Ini bukan sekadar penipuan, tapi menyangkut akses rekening dan identitas pribadi,” ungkapnya.
Untuk itu, masyarakat diimbau tidak memberikan data pribadi kepada pihak mana pun di luar kanal resmi. Disdukcapil hanya melayani aktivasi IKD melalui kantor resmi atau pelayanan jemput bola.
“Jangan klik tautan, jangan beri data lewat telepon. Pastikan hanya aktifkan IKD lewat layanan resmi,” tambah Kasmawati.
Meski dihadapkan pada hoaks dan tantangan literasi digital, Disdukcapil Bontang terus bergerak. Strategi aktivasi IKD dilakukan melalui:
Sosialisasi ke sekolah dan kampus
Jemput bola ke kelurahan dan RT
Kolaborasi dengan institusi pendidikan dan perusahaan
Edukasi lewat media sosial dan media massa
“Kami ingin masyarakat paham dulu bahwa IKD ini aman dan penting untuk masa depan layanan kependudukan,” kata Thamrin.
Namun, di luar tantangan IKD, Disdukcapil Bontang mencatat capaian membanggakan di sektor layanan dasar:
Perekaman KTP-el: 98,25%
Akta Kelahiran 0–18 tahun: 99,52%
Kartu Identitas Anak (KIA): 80,44%
Capaian ini juga diikuti dengan berbagai apresiasi tingkat nasional:
Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM): 96,56 (Kategori A – Sangat Baik)
Nilai Kepatuhan Ombudsman: 95,58 (Zona Hijau)
Indeks Pelayanan Publik (IPP): 4,27 (Kategori A)
Penilaian Kinerja Kepala Dinas: 88,42 (Kategori Baik)
“Kalaupun ada penilaian tinggi, itu bonus. Yang utama bagi kami adalah terus memberi pelayanan terbaik sesuai aturan,” pungkasnya.