KALTIMOKE, BONTANG – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bontang menggelar sosialisasi tentang Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional, Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N LAPOR) pada Selasa (14/10/2025).
Kegiatan ini berlangsung di Gedung BPU Kecamatan Bontang Selatan dan dihadiri oleh perwakilan dari seluruh kelurahan Se-Kecamatan Bontang Selatan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Diskominfo Bontang, Sony Suwito Adi Cahyono, menjelaskan bahwa SP4N LAPOR adalah layanan resmi pemerintah yang bisa digunakan masyarakat untuk menyampaikan pengaduan atau aspirasi secara online terkait pelayanan publik.
“Melalui SP4N LAPOR, masyarakat bisa melapor dengan mudah dan cepat. Setiap laporan akan diteruskan ke instansi terkait dan kerahasiaan pelapor dijamin,” jelas Sony.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan membangun tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
Sosialisasi ini akan berlangsung selama dua hari, yaitu tanggal 14 dan 16 Oktober 2025, dengan mengundang unsur organisasi warga dari seluruh kelurahan di tiga kecamatan yang ada di Kota Bontang.
Dalam kegiatan ini, peserta diberikan penjelasan mengenai cara penggunaan SP4N LAPOR, manfaatnya, serta pentingnya peran aktif masyarakat dalam menyampaikan laporan atau keluhan terhadap layanan publik.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan warga Bontang lebih sadar bahwa pemerintah telah menyediakan kanal resmi untuk menampung dan menindaklanjuti laporan masyarakat secara cepat dan transparan.