KALTIMOKE, BONTANG – Komisi III DPRD Kota Bontang menggelar inspeksi mendadak (Sidak) di tempat penampungan besi tua dari aktivitas truk trailer di salah satu pelabuhan di Tanjung
Laut Indah, Senin (29/8/2022).
Ketua Komisi III DPRD Kota Bontang Amir Tosina mengatakan sidak tersebut dilakukan untuk memastikan keluhan masyarakat Tanjung Laut, pasalnya truk trailer angkut besi tua yang beroperasi tidak atas pengawalan kepolisian maupun Dishub Bontang.
“Ini biar masyarakat juga tau, kalau kita juga merespon keluhan mereka,” kata Amir Tosina saat di ditemui Kaltimoke.co.id di ruangannya.
Dari kunjungan tersebut diketahui bahwa aktivitas pengumpulan dan akut besi tua tersebut belum mengantongi izin secara resmi.
Amir Tosina menjelaskan bahwa pelabuhan yang kini menjadi lokasi tampung besi tua merupakan salah satu pelabuhan khusus bongkar muat koral dan pasir.
“Namun kita belum mengetahui apakah pemiliknya sudah melebarkan proses perizinan hingga ke bongkar muat besi tua,” ujarnya.
Namun berdasarkan keterangan yang disampaikan Lurah Tanjung Laut Indah, Nurhaida mengatakan bahwa pihaknya tidak pernah mengeluarkan rekomendasi akan aktivitas bongkar muat besi tua tersebut.
Bahkan kelurahan tidak mengetahui siapa kepemilikan dari aktivitas yang diduga ilegal tersebut.
Oleh karenanya, Amir Tosina mengatakan akan pihaknya akan menggelar rapat dengar pendapat dengan mengundang seluruh pihak terkait.
“Kita tidak tau punya siapa?, Bahkan pemerintah sendiri tidak tau. Karena itu kita bakal gelar RDP setelah ini,” tuturnya.
Sementara itu, Kasi Sarana dan Prasarana Dishub Bontang Welly Zakius mengatakan bahwa pihaknya juga tidak pernah mendapat permintaan izin atas aktivitas tersebut.
Ia menjelaskan, dalam pengoperasian truk trailer dengan tonase lebih dari tiga ton dan melewati jalan umum miliki aturan mainnya.
Namun hingga kini pihaknya belum menerima laporan atau koordinasi terkait rekomendasi akan pengawalan kendaraan yang beroperasi dijalan utama.
“Tidak pernah memang ada izinnya itu. Seenaknya saja dia itu,” tandas Welly