Reporter : Tomy Gutama
BONTANG, KALTIMOKE – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terkait Inspeksi Mendadak (Sidak) genangan air di depan Mesjid Al-Hijrah pada awal Februari 2021.
Ketua Komisi III DPRD Bontang Amir Tosina menyatakan, pemerintah tidak serius dalam menyelesaikan permasalahan tersebut.
Pasalnya persoalan itu telah berlangsung sejak lama. Bahkan sempat diusulkan pada tahun 2004 lalu. Namun, hingga kini belum nampak realisasinya.
“Sudah hampir 18 tahun diusulkan tapi tidak ada realisasi sampai dengan tahun 2021 belum juga dikerjakan parit didepan Masjid Al-Hijrah, begitupun dengan perluasan lahannya,” ungkapnya, Senin (2/3/2021).
Pembebasan lahan yang tidak kunjung menemui benang merahnya, membuat pengerjaan parit ataupun perluasan badan jalan tidak kunjung dibangun.
“Jika lahan tersebut tidak dibebaskan, maka tidak ada solusi untuk mengatasi masalah genangan ataupun perluasan jalan itu,” ujarnya.
Lebih lanjut ia berharap dinas terkait dapat secepatnya mengatasi persoalan lahan dengan memanggil pihak pemilik lahan.
“Karena ini sudah diusulkan. Kami Komisi III menginginkan agar lahan tersebut harus dibebaskan. Kami juga meminta kepada dinas yang terkait untuk memanggil pemilik tanah untuk memberikan pemahaman bahwa lahan tersebut dimanfaatkan kebutuhan umum, agar tidak terjadi genangan,” pungkasnya. (adv)