KALTIMOKE, BONTANG – Minggu (17/8/2025) menjadi momen bersejarah bagi sejumlah narapidana di Lapas Kelas IIA Bontang.
Sebanyak 23 warga binaan resmi mendapatkan kebebasan setelah mendapat remisi pada perayaan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia yang digelar di Pendopo Wali Kota Bontang.
Pemberian remisi dilakukan langsung oleh Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, yang menyampaikan harapan besar bagi para narapidana yang kini kembali ke masyarakat.
Neni mengatakan, remisi adalah simbol kesempatan kedua bagi mereka yang berusaha memperbaiki diri selama menjalani masa hukuman. Menurutnya, Pemberian remisi adalah penghargaan terhadap perubahan sikap dan usaha untuk menjadi pribadi yang lebih baik.
” Ini adalah peluang bagi mereka untuk menata kembali hidup, dan kami berharap mereka bisa memberikan kontribusi positif bagi lingkungan sekitar,” ungkap Neni dalam sambutannya.
Selain 23 narapidana yang bebas langsung setelah remisi, terdapat pula 1.378 warga binaan lainnya yang menerima Remisi Umum (RU) dan 1.583 narapidana lainnya yang mendapatkan Remisi Dasawarsa (RD). Namun, tidak semua penghuni Lapas beruntung. Sebanyak 367 narapidana tidak menerima Remisi Umum, dan 162 orang lainnya tidak memenuhi syarat untuk Remisi Dasawarsa.
Kasus narkotika menjadi kategori kasus yang paling banyak memperoleh remisi, diikuti oleh kasus perlindungan anak, pencurian, dan pembunuhan. Meskipun begitu, Ia menegaskan bahwa pemberian remisi juga dilihat berdasarkan perilaku baik dan upaya perubahan yang telah dilakukan oleh para narapidana.
Perayaan ini juga menjadi ajang refleksi bagi masyarakat Bontang. Di balik suka cita menyambut kemerdekaan, ada pesan kuat bahwa kemerdekaan bukan hanya milik mereka yang bebas, tetapi juga kesempatan bagi setiap individu untuk berubah dan memperbaiki diri, termasuk mereka yang pernah terjerat hukum.
Walikota yang akrab dengan sapaan Bunda Neni ini pun berharap momentum ini bisa menjadi titik balik bagi para mantan narapidana yang baru saja dibebaskan.
“ Saya ingin, kalian tidak hanya bebas secara fisik, tetapi juga bebas dari kebiasaan buruk yang pernah membawa kalian ke dalam jeruji penjara,” pungkasnya.(*)





