KALTIMOKE, BONTANG – Pemerintah Kota Bontang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) secara resmi meluncurkan Sistem Layanan Teknologi Informatika (SILATIK) sebagai media pelaporan gangguan layanan teknologi informasi yang terintegrasi.
Kepala Dinas Kominfo Kota Bontang, Anwar Sadat, menyampaikan bahwa kehadiran SILATIK merupakan bagian dari upaya Pemkot dalam meningkatkan efektivitas pelayanan publik, khususnya di bidang teknologi informasi dan komunikasi.
“Melalui SILATIK, masyarakat maupun aparatur sipil negara dapat melaporkan berbagai permasalahan layanan TI, mulai dari gangguan jaringan internet, kendala akses pada website resmi pemerintahan, hingga layanan WiFi publik dan CCTV yang tidak berfungsi,” ujarnya, Kamis (28/8/2025).
Platform ini juga menyediakan fitur khusus untuk menangani laporan terkait keamanan digital, seperti email yang diretas atau aplikasi kerja yang bermasalah, yang umumnya digunakan oleh pegawai pemerintah.
Anwar menegaskan bahwa sistem ini akan mempercepat proses identifikasi dan penanganan gangguan, sehingga kualitas layanan digital pemerintahan dapat terjaga dengan lebih baik dan kebutuhan masyarakat terhadap layanan berbasis teknologi dapat terpenuhi secara optimal.
“Setelah laporan diterima, tim teknis kami akan segera memproses dan menangani sesuai dengan jenis gangguan yang dilaporkan,” tambahnya.
Untuk menggunakan SILATIK, masyarakat dapat mengakses situs resmi melalui tautan:
👉 https://silatik.bontangkota.go.id/landing
Pengguna cukup memasukkan alamat email, memilih jenis gangguan, menuliskan keterangan laporan, serta mencantumkan nomor telepon yang dapat dihubungi.
Peluncuran SILATIK menjadi bagian dari komitmen Pemkot Bontang dalam memperkuat infrastruktur digital dan mewujudkan pelayanan publik yang responsif, efisien, dan terjangkau.(*)