Bayar Pajak Jadi Mudah, Bontang Manfaatkan Teknologi 3D dan Aplikasi Canggih

KALTIMOKE, BONTANG – Pemerintah Kota Bontang menggelar Kegiatan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota Bontang pada Kamis, (20/8/2025).

Acara ini dihadiri oleh Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, Sekretaris Daerah Aji Erlynawati, Asisten Administrasi Umum Akhmad Suharto, serta berbagai perwakilan dari Bank Indonesia, Bank Kaltimtara, dan Universitas Gadjah Mada

Kegiatan ini juga menjadi langkah penting dalam upaya pemkot bontang mempercepat digitalisasi transaksi di seluruh sektor Pendapatan dan Belanja Daerah.

Wakil Wali Kota, Agus Haris, mengimbau masyarakat untuk segera melunasi kewajiban pajak mereka dengan memanfaatkan kesempatan ini. Selain itu, Pemkot Bontang terus memperluas kanal pembayaran digital seperti e-wallet, e-money, dan transfer bank.

Tidak cukup sampai situ, Pemkot juga meluncurkan Kartu Kredit Indonesia (KKI) untuk transaksi belanja pemerintah daerah. Teknologi digital twin atau pemodelan 3D juga diterapkan untuk memvalidasi data bangunan dan lahan, mendukung kebijakan Satu Data dan tata ruang perkotaan.

“Digitalisasi ini bukan hanya untuk efisiensi, tetapi juga untuk menghadirkan transparansi dan akuntabilitas, agar Bontang semakin maju sebagai kota cerdas,” ujar Agus Haris.

Kata dia, sebagai bentuk apresiasi, Pemkot Bontang memberikan penghargaan kepada sejumlah instansi dan perusahaan yang menjadi wajib pajak teladan.

“Kolaborasi antara Pemerintah Kota Bontang, BPN, Bank Indonesia, Bank Kaltimtara, serta Universitas Gadjah Mada, diharapkan dapat mendorong tercapainya target digitalisasi transaksi daerah 100 persen,” harapnya.

Salah satu cara yang digunakan adalah pemodelan data berbasis teknologi 3D untuk validasi objek pajak bumi dan bangunan (PBB).

Teknologi ini diharapkan dapat memastikan data yang lebih akurat dan transparan, serta mempercepat pengambilan kebijakan berbasis data spasial.

Sebelumnya, pemkot bontang juga telah mengonfirmasi bahwa tarif PBB tidak akan mengalami kenaikan, berbeda dengan beberapa daerah lain di Indonesia. Sebagai bentuk kemudahan bagi masyarakat, Pemkot memberikan pembebasan denda PBB hingga 31 Desember 2025.

Acara ditutup dengan peluncuran Aplikasi “Si Pandai” oleh Bapenda, yang diharapkan dapat membantu mengatasi masalah parkir di Kota Bontang sekaligus menjadi salah satu sumber tambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Di jelaskan bahwa saat ini, Kota Bontang telah mencapai angka 93,2 persen untuk Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD), dengan target 100 persen transaksi daerah dilakukan secara digital, baik dalam penerimaan maupun belanja. Pajak dan retribusi telah mencapai 91,4 persen digital, sementara transaksi belanja daerah sudah sepenuhnya non-tunai.

Pada semester pertama tahun 2025, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bontang tercatat mencapai Rp207 miliar, atau sekitar 54 persen dari target tahunan. Dari total tersebut, 85,57 persen transaksi sudah dilakukan secara non-tunai, menunjukkan kemajuan signifikan dalam digitalisasi pengelolaan keuangan daerah.




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *