Mediasi Tapal Batas Tuai Kekecewaan, Wawali Bontang Sebut Kabiro Pemprov Tak Layak Jadi Moderator

KALTIMOKE, BONTANG – Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, menilai ketidaknetralan Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (Pemprov Kaltim), Siti Sugianti, saat memoderatori peninjauan tapal batas antara Kutai Timur (Kutim) dan Bontang di Kampung Sidrap pada Senin (11/8/2025) lalu, sangat merugikan. Agus bahkan menyebut bahwa sikap Siti bisa memicu ketegangan antara 10 kabupaten/kota di Kaltim.

Agus Haris mengungkapkan rasa kesalnya dalam perbincangan dengan awak media, Selasa (12/8/2025). Menurutnya, saat mediasi tersebut, Siti Sugianti menunjukkan ketidaknetralan yang mencolok. Warga Kampung Sidrap yang terlibat dalam sengketa tapal batas tersebut hampir tidak diberi kesempatan berbicara, sementara pejabat Kutim lebih dominan.

“Pada waktu itu, hanya tiga dusun yang diberi kesempatan berbicara, sedangkan warga 7 RT Sidrap, yang justru menjadi objek sengketa, tidak diberi ruang sama sekali,” kata Agus.

Ia juga menambahkan, “Saya sempat meminta beliau untuk bersikap adil dan memberikan kesempatan bagi warga yang pro Bontang, namun beliau hanya diam.” ungkapnya.

Pada peninjauan lapangan di Desa Martadinata tersebut, Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, didampingi oleh kepala daerah Bontang dan Kutim. Warga yang hadir dimintai keterangan satu per satu, namun sebagian besar berasal dari pihak Kutim, seperti kepala desa dan ketua LPM Kutim. Hanya dua perwakilan warga Sidrap yang diperkenankan berbicara: Ketua RT 2R Edi Setiawan dan Yohanes, Ketua Forum 7 RT Sidrap.

Ia menilai ketidaknetralan ini mengkhawatirkan, bahkan bisa merusak tatanan pemerintahan di Kaltim. Menurutnya, Siti Sugianti tidak layak menduduki jabatan sebagai Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah.

“Jika dia tetap ada di posisi itu, 10 kabupaten/kota di Kaltim bisa ikut kacau. Sebagai bagian dari Pemprov, dia seharusnya menjadi penengah yang adil, bukan justru memperkeruh suasana antar daerah,” tegasnya.

Sebelumnya, dalam beberapa kesempatan, Siti Sugianti sudah menunjukkan sikap yang dianggap provokatif. Dalam sebuah mediasi di Jakarta, Siti bahkan mengungkapkan bahwa masalah tapal batas ini akan berlarut-larut selama lima tahun ke depan, dengan nada yang dianggap meremehkan proses penyelesaian tersebut.

Penentuan lokasi mediasi di Desa Martadinata juga dipertanyakan oleh Agus Haris, mengingat objek sengketa berada di Kampung Sidrap.

“Kami baru diberitahu pada hari-H, jam 10 pagi, bahwa mediasi akan dilakukan di Desa Martadinata. Ini tentu sangat mengecewakan,” ujarnya.

Terkait hal ini, Siti Sugianti mengklaim bahwa dia bersikap netral sebagai bagian dari Pemprov Kaltim. Dalam konfirmasinya pada Senin (10/8/2025), Siti menegaskan bahwa tugasnya adalah menghormati keputusan apapun dari Mahkamah Konstitusi (MK) dan tidak berpihak pada salah satu daerah.

“Sebagai pemerintah provinsi, kami netral. Kami harus mendukung proses apapun yang mengarah pada penyelesaian masalah,” ungkap Siti.

Namun, ketika ditanya mengenai lokasi mediasi yang dianggap tidak sesuai dengan objek sengketa, Siti menganggap hal tersebut bukan masalah besar.

“Yang penting, mediasi tetap berlangsung di Sidrap, tidak peduli di kawasan atas atau bawah,” katanya.(*)




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *