KALTIMOKE, BONTANG – Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris (AH), Protes saat mengikuti diskusi soal batas wilayah Kampung Sidrap pada Senin (11/8/2025). Ia keberatan dengan ucapan moderator yang menyebut warga Sidrap sebagai “korban administrasi”.
Moderator dalam diskusi itu adalah Siti Sugianti, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setprov Kaltim. Menurut AH, ucapan Siti bisa menimbulkan kesalahpahaman dan perpecahan.
“Tolong dikoreksi, Bu. Jangan bilang korban. Ini berbahaya,” kata AH dengan nada tegas di tengah diskusi.
AH menjelaskan bahwa Pemkot Bontang tidak pernah memaksa warga Sidrap untuk mengurus dokumen di Bontang. Justru, katanya, warga datang sendiri karena pelayanan di Bontang dianggap lebih baik.
“Administrasi itu hak warga negara. Tidak ada yang memaksa,” ujarnya.
Ia juga menyebut bahwa sebagian besar warga Sidrap, yang jumlahnya lebih dari tiga ribu orang, punya hubungan sejarah dengan Kota Bontang. Karena itu, wajar jika mereka ingin dilayani di sana.
Menurut AH, selama batas wilayah belum jelas, warga Sidrap bisa kesulitan mendapatkan fasilitas dan pembangunan dari pemerintah.
Diskusi ini juga dihadiri Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, dan Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni.