KALTIMOKE, BONTANG – Kepolisian Resor (Polres) Bontang menggelar Press Release terkait pengungkapan dua kasus tindak pidana yang terjadi di wilayah hukumnya. Kegiatan ini berlangsung pada Selasa, 29 Juli 2025, pukul 11.00 WITA di Ruang Rupatama Polres Bontang, Jalan Bhayangkara No. 01, Kelurahan Gunung Elai, Kecamatan Bontang Utara, Kota Bontang.
Kapolres Bontang, AKBP Widho Anriano, S.I.K., M.Si, dalam keterangan pers-nya menjelaskan bahwa pihaknya berhasil mengungkap dua kasus penting, yakni kasus penggelapan sepeda motor dan pencurian sepeda motor. Kedua kasus tersebut terjadi di dua lokasi yang berbeda dan melibatkan pelaku dengan usia yang relatif muda.
Kasus pertama adalah penggelapan sepeda motor yang terjadi pada Rabu, 25 Juni 2025, di Jalan Slamet Riyadi, RT- Kelurahan Loktuan, Kecamatan Bontang Utara. Tersangka berinisial S (20 tahun) yang merupakan warga setempat, meminjam sepeda motor milik anak korban tanpa sepengetahuan orang tua korban. Kejadian ini mencuat setelah motor tersebut tidak kunjung dikembalikan dan pelaku berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.
Kasus kedua adalah pencurian sepeda motor yang terjadi pada Senin, 14 Juli 2025, di Jalan Pontianak RT 26 No. 10, Kelurahan Gunung Telihan, Kecamatan Bontang Barat. Tersangka berinisial RE (26 tahun), warga Kelurahan Tanjung, Kecamatan Bontang Utara, diketahui mencuri sepeda motor milik korban JS (38 tahun). Kejadian ini berlangsung di rumah korban, dan pelaku berhasil membawa kabur sepeda motor tersebut.
Dalam kedua kasus tersebut, Polres Bontang berhasil mengamankan barang bukti berupa sepeda motor dan lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Kapolres Bontang menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya untuk meningkatkan upaya keamanan dan ketertiban di Kota Bontang, serta menindak tegas setiap pelaku tindak pidana.
“Polres Bontang berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Bontang. Kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku kejahatan serta memastikan bahwa masyarakat merasa aman dan terlindungi,” ujar Kapolres Bontang, AKBP Widho Anriano, dalam press release tersebut.
Kapolres Bontang juga mengimbau kepada masyarakat untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan dan turut serta menjaga keamanan lingkungan. Ia mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bekerja sama dengan aparat kepolisian dalam memerangi kejahatan di wilayah Kota Bontang.
“Keamanan adalah tanggung jawab kita bersama. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga ketertiban dan bekerjasama dengan kepolisian. Jika ada yang mencurigakan, segera laporkan kepada kami,” pungkasnya.
Polres Bontang berharap dengan adanya kegiatan press release ini, masyarakat dapat memperoleh informasi yang jelas dan transparan mengenai proses penyidikan yang sedang berlangsung, serta perkembangan dari setiap kasus yang diungkap.