KALTIMOKE, BONTANG – Nursalam yang merupakan Anggota tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD Bontang menyebut, serapan APBD di Tahun 2022 untuk triwulan kedua seharusnya sudah menempati angka 50 persen.
Namun hingga triwulan kedua berakhir pada Juni lalu, serapan anggaran baru berada pada angka 29,08 persen dari total APBD sebesar Rp1,3 triliun. Persentase tersebut baru setara dengan Rp 416 miliar.
Angka itu sudah termasuk dalam 31 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang bertugas menyerap anggaran tersebut.
“Dengan kondisi itu angka SilPa di tahun ini bisa membengkak dari tahun lalu. Pasalnya, masa tersisa untuk memaksimalkan sisa anggaran efektif hanya menyisakan empat bulan. Ini waktunya sangat sempit,” ujar Nursalam saat rapat bersama tim TAPD Kota Bontang, Selasa (19/07/2022).
Ia menduga tak maksimalnya serapan anggaran, dilatari oleh keinginan OPD yang cenderung belanja tidak sesuai dengan kebutuhan.
Dia menyebut, dalam proses pengajuan anggaran, OPD seringkali mengajukan anggaran di atas angka sebenarnya.
“Harusnya serapan anggaran itu hingga 30 Juni di atas 50 persen. itu karena perbandingan antara waktu tersisa dengan waktu yang digunakan jauh berbeda,” ujarnya
Sementara itu, Ketua Tim TAPD, Sony Suwito berjanji akan membawa evaluasi itu ke pemerintah.
Menurut dia, lambannya proses pengesahan anggaran menjadi penyebab rendahnya serapan anggaran oleh pemerintah.
“ ini terjadi karena sebelumnya memang ada keterlambatan pengesahan anggaran. jadi banyak kegiatan yang belum terlaksana. Tapi ini akan jadi pembelajaran kami dan akan kami benahi,” pungkasnya