KALTIMOKE, BONTANG– Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bontang tahun 2022 mengalami peningkatan dari angka sebelumnya yang berjumlah Rp 1,2 Triliun menjadi Rp 1,5 Triliun.
Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang Rustam membeberkan kenaikan tersebut dikarenakan adanya penambahan anggaran dari pendapatan yang sah yakni sebanyak Rp. 309 miliar lebih.
Pendapatan yang sah tersebut meliputi, Pendapatan Asli Daerah (PAD), pajak dan dana bagi hasil dari perusahaan-perusahaan daerah.
“ Anggaran 309 miliar akan kita pakai ke pragnosis enam bulan berikutnya, yakni dari Juli-Desember,” ujar Rustam Selasa, (02/07/2022) kepada awak media.
Kata dia, sebelumnya APBD Bontang tahun 2022 ditetapkan senilai 1,2 Triliun, namun karena adanya penambahan 309 miliar lebih, APBD Bontang kini mengalami peningkatan menjadi 1,5 triliun lebih.
“Insyaallah APBD perubahan yang akan dibahas oleh Tim Banggar DPRD Kota Bontang senilai 1,5 Triliun,” katanya.
Dia juga menegaskan, penambahan APBD tersebut murni dari pendapatan sah Kota Bontang dari Bantuan Keuangan (Bankeu) oleh Pusat, Dana Alokasi Khusus (DAK) atau Dana Bagi Hasil (DBH) pajak dari provinsi.