Reporter : Tomy Gutama
BONTANG, KALTIMOKE – Anggota Komisi I DPRD Bontang Bakhtiar Wakkang menganggap Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang belum serius menangani persoalan banjir di Kota Bontang.
Menurutnya, hingga saat ini ia belum melihat adanya kajian induk dari Pemkot Bontang tentang penanggulangan banjir.
“Sampai saat ini belum ada kajian induknya,” ujarnya, Selasa (9/3/2021).
Selain itu Bakhtiar mengatakan, hingga saat ini Pemkot juga belum mengusulkan Peraturan Daerah (Perda) terkait penanggulangan banjir.
Kendati demikan, ia menyampaikan bahwa DPRD Bontang telah memasukkan Perda penanggulangan banjir tersebut dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah atau Prolegda tahun 2021.
“Alhamdulillah penanganan banjir itu akan kita buatkan Perda, yang InsyaAllah tahun ini akan kita bahas. Itu pun atas inisiatif DPRD, kalau menunggu usulan Pemkot tidak akan jalan itu,” ujarnya.
Lebih lanjut ia berharap jika memang serius menanggulangi masalah banjir, ia berharap Pemkot dapat memasukkan persoalan anggaran kedalam batang tubuh Perda tersebut.
“Kita harap porsi anggaran sebesar 10 persen atau berapa pun sesuai dengan kajian Pemkot dapat dimasukkan kedalam pembahasan Perda,” pungkasnya. (adv)