Reporter : Mira
BONTANG, KALTIMOKE – Tidak tahan dengan perlakuan kekerasan yang sering dilakukan anaknya, seorang ibu warga Jl. Pelabuhan III, Gg. Damai, RT. 14, Kelurahan Tanjung Laut Indah, Kecamatan Bontang Selatan, akhirnya melapor ke pihak berwajib atas dasar Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Bontang, AKP Makhfud Hidayat, menyebutkan kejadian itu bermula pada saat WH (29) disuruh oleh ibunya membeli gas LPG, pada Rabu (09/9/2020) sekira pukul 08.30 Wita.
Namun, pelaku tanpa alasan yang jelas Bulangsung memukul wanita yang telah melahirkannya menggunakan sebatang besi berkaki tiga dan sapu lidi. Sehingga korban mengalami luka lebam akibat pemukulan tersebut.
“Atas kejadian tersebut pelapor melapor ke Polres Bontang, tanggal 10 September. Team Rajawali Sat Reskrim pun berhasil menangkap pelaku pada pukul 21:30 kemarin, di Jl. Bhayangkara Kel. Gunung Elai, Kecamatan Bontang Utara,” ungkapnya pada reporter Kaltimoke.co.id, pada Sabtu (12/9/2020).
Pemuda tersebut sudah sering kali melakukan penganiayaan terhadap korban. Namun, kali ini ibunya sudah tidak tahan dan keluar teriak minta tolong ke tetangganya. Akan tetapi tetangganya pun takut terhadap pelaku. Sebab WH memang bersifat tempramental.
“Menurut kesaksian dari korban dan saksi tetangga, sudah sering pelaku memukuli ibunya,” ujarnya.
Adapun Barang Bukti (Barbuk) yang diamankan kepolisian, terdiri dari 1 buah tongkat besi serta 1 buah sapu lidi. Sementara pelaku tersebut sudah diamankan di Polres Bontang dan dijerat
pasal 44 ayat 1 UU KDRT Nomor 23 tahun 2004, tentang penghapusan KDRT.
“Dengan ancaman 5 tahun penjara,” tutup AKP Makhfud Hidayat. (**)