Reporter : Mira
BONTANG, KALTIMOKE – Kepastian pelaksanaan pembelajaran tatap muka baru akan diputuskan setelah 28 hari dari pulihnya pasien terakhir yang dirawat di rumah sakit rujukan atau dengan dicabutnya Status Kejadian Luar Biasa (KLB) di Kota Bontang.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Dasar (Dikdas), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bontang, Saparuddin saat dihubungi reporter KaltimOke.co.id, Kamis (9/7/2020).
Saat ini Disdikbud masih menerapkan pembelajaran daring dan mempersiapkan masa transisi. Pelajaran tatap muka akan dilakukan secara bertahap.
Saparuddin mengatakan, dalam penerapan transisi nantinya akan diberlakukan pembatasan jam belajar dan pembagian kelas serta tidak ada jam istirahat sekolah. Sistem transisi itu akan diterapkan terus menerus, hingga kondisi normal.
“Walaupun Bontang dalam status nol pasien positif Covid-19. Pemkot tidak ingin buru-buru menerapkan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tatap muka. Sebab resiko penularan masih tinggi, jadi masih menunggu kebijakan Wali Kota Bontang,” tuturnya.
Lanjutnya, pada tanggal 13 Juli 2020 yang akan datang, sudah memasuki tahun ajaran baru 2020/2021. Prihal itu sesuai dengan Surat Edaran (SE) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Tanggal 9 hingga 11 Juli murid Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) akan mengikuti kegiatan tatap muka dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid-19, jelas Saparuddin.
Masing-masing sekolah menghadirkan 10 siswa siswi beserta orang tuanya untuk memperkenalkan diri, contoh apabila dalam 1 ruangan terdapat 32 siswa maka dibagi menjadi 2. Yakni 16 pada jam pertama dan 16 pada jam kedua.
Setelah SMP melakukan proses tatap muka, maka 2 bulan berikutnya tingkat SD. Kemudian tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) atau Taman Kanak-kanak (TK). (**)