Reporter : Tomy Gutama
BONTANG, KALTIMOKE – Sejak diberlakukannya penutupan total di Jalan Arif Rahman Hakim Km.3 (Jl. Kusnodo) dua hari lalu, Water Barrier (pembatas jalan) yang menutupi akses keluar masuk kendaraan di jalan tersebut telah terbuka.
Menurut keterangan warga sekitar pembatas jalan tersebut dibuka oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Alhasil kendaraan dari arah luar dan yang menuju Bontang masih dapat melewati jalan itu.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kota Bontang, AKBP Boyke Karel Watimena sangat menyayangkan tindakan tersebut.
Menurutnya masyarakat masih banyak yang belum memahami diberlakukannya penutupan jalan tersebut, yang dimana tujuannya adalah sebagai langkah preventif terhadap penyebaran Virus Corona di Kota Bontang.
“Yah memang orang kita masih belum taat sama aturan, nanti mungkin kita bersama Dishub akan mengganti pembatas itu dengan penghalang beton,” ujarnya.
AKBP Boyke juga menegaskan akan memproses secara hukum, oknum yang melakukan pembukaan pembatas jalan tersebut apabila ditemukan ada pelanggaran hukum.
“Nanti kalo memang kita temukan akan kita tindak sesuai ketentuan, kalau memang ada pelanggaran hukum akan kita proses,” ucapnya.
Saat dikonfirmasi oleh Kaltimoke, Kepala Dinas Perhubungan Kamilan mengatakan telah menemukan laporan sejak hari pertama penutupan jalan tersebut. Namun masih memberi toleransi karena masih tahap sosialisasi, tetapi untuk selanjutnya kami akan berikan sanksi tegas.
“Kemarin memang kami masih sosialisasi agar masyarakat tau dulu, untuk kedepannya kita akan berikan tindakan bagi oknum yang memaksa membuka pembatas tersebut,” tegasnya.
“Kalau ada oknum yang memaksa membuka pembatas, kan berartikan melawan aparat dan untuk itu pasti akan kami tindak,” lanjutnya.
Kamilan berharap keadaan ini dapat kembali aman dan kondusif agar tidak berlanjut hingga Ramadhan dan Lebaran. (**)