BONTANG – Penyaluran bantuan Rp500 ribu kepada Kepala Keluarga (KK) yang terdampak kebijakan penangana corona kian dimatangkan.
Saat ini Kelurahan Api-Api tengah melakukan pendataan KK yang berhak menerima bantuan tersebut.
Lurah Api-Api, Andiga Mufti Kuswardani menjelaskan, sekarang ini pihak kelurahan tengah berkoordinasi dengan Ketua RT setempat untuk mendata masyarakat yang berhak menerima bantuan tersebut selama tiga bulan kedepan nantinya.
“Dalam melakukan pendataan, kami tetap mengikuti SOP yang diberlakukan,” ucapnya Rabu (8/4/2020).
Dikatakan Andiga, pendataan yang dilakukan pihaknya sudah mencapai sekitar 60 persen. Saat ini masih dilakukan kelengkapan berkas sebelum diserahkan.
Untuk selanjutnya data warga yang sudah direkap di Kelurahan akan diserahkan paling lambat 11 April ke Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat melalui Sekretariat Bantuan Langsung Tunai (BLT).
“Kami hanya melakukan pendataan, tidak boleh ada anak tiri, semua yang berhak mendapat bantuan akan kami ajukan,” tegasnya.
Adapun KK yang berdomisili di Kelurahan Api-Api, tetapi KK tersebut beralamat Kelurahan lain, akan tetap mendapatkan bantuan. Akan tetapi harus menyertakan surat domisili dari Kelurahan tempat tinggalnya saat ini. (Kontributor/ Padli M)