Komisi III DPRD Bontang Minta Kontraktor Perhatikan Kualitas Pembangunan Masjid Al Muttaqim

BONTANG, KALTIMOKE — Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)  Kota Bontang laksanakan Inspeksi Mendadak (Sidak), Selasa, 6 November 2018. Sidak dilakukan  di salah satu masjid yang berada di Jalan Tenis, Kelurahan Satimpo, Kecamatan Bontang Utara. Tepatnya di Masjid Al Muttaqim

Sidak dipimpin Ketua Komisi III DPRD Bontang, Rustam HS. Tampak hadir beberapa anggota Komisi III lainnya. “Sidak untuk mengetahui sejauhmana pembangunan masjid ini, mengingat masjid ini dibangun melalui APBD senilai Rp664.881.783 dengan masa kerja hingga 22 Desember 2018,” kata Rustam.

Rombongan Komisi III ini diterima Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Bontang (PUPRK) Kota Bontang, Tavip Nugroho. Maklum, pekerjaan ini dalam pengawasan Dinas PUPRK Bontang.

“Pekerjaan ini sudah on progress. Dari kontrak awal 18 September 2018 hingga saat ini sudah mencapai 40 persen. Dan kami yakin pekerjaan akan selesai tepat waktu, mengingat tinggal pemasangan kubah masjid yang saat ini menunggu pemesanan dari luar kota,” jelas Tavip Nugroho.

Anggota Komisi III DPRD Bontang, Ridwan mengingatkan kontraktor untuk menjaga kualitas dan dan tidak sekadar mengejar progres. Apalagi pekerjaan masjid, sebagai tempat ibadah mesti diperhatikan  lebih baik saat proses pembangunan berlangsung.

“Jangan hanya mengejar waktu kontrak dan mengenyampingkan kualitas pekerjaan. Kami akan selalu mengawasi setiap pekerjaan ini dan jika terdapat hal-hal yang tidak sesuai maka akan kami panggil yang bersangkutan,” tegasnya. (el/adv)




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *