Sudah Dicabut, Masih Dianggarkan

BONTANG, KALTIMOKE — Konsistensi penganggaran disoal Fraksi Partai Gerindra DPRD Bontang. Tidak secara keseluruhan, melainkan secara parsial. Salah satu yang dinilai bermasalah adalah anggaran Sekretariat Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Bontang.

Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Bontang, Muhammad Dahnial, menegaskan, dalam Perda nomor 1 tahun 2012 telah disetujui, organisasi dan tata kerja sekretariat Pengurus KORPRI dicabut.

“Akan tetapi, kenapa justru muncul penganggaran dalam rancangan APBD 2019. Bagaimana mungkin ini terjadi,” kritiknya.

Penilaian ini disampaikan Dahnial saat membacakan pemandangan umum fraksi-fraksi pada rapat paripurna DPRD Bontang, Selasa, 30 Oktober 2018. Menurut dia, adalah hal yang aneh, ketika sesuatu yang sudah dicabut malah dianggarkan.

“Sebelumnya kita sepakat dan menyetujui pencabutan Perda Nomor 1 tahun 2012 tentang organisasi dan tata kerja sekretariat dewan pengurus Korpri. Jadi tolong jelaskan pengalokasian anggarannya sebesar Rp1,2 miliar,” tegasnya.

Alokasi anggaran untuk KORPRI ini merupakan satu dari tujuh catatan Dewan terkait nota keuangan RAPBD 2019. “Mohon ini dicermati dengan baik. Kami juga butuh penjelasalan, karena jangan sampai kita melakukan sesuatu yang tidak hanya salah, tapi juga melanggar aturan,” tandasnya. (adv)




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *