Reporter : Mira
BONTANG, KALTIMOKE – Kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) meningkat drastis. Peningkatan yang dirilis Polres Bontang mencapai 13 persen.
Berdasarkan data, 2019 lalu sebanyak 27 kasus. Kemudian 2020 terdapat 47 kasus. Curat menduduki peringkat kedua tertinggi di Bontang, setelah Narkoba.
“Terdapat penambahan 20 kasus tahun ini. Susah 100 persen terselesaikan,” jelas Kepala Polisi Resor (Kapolres) Kota Bontang AKBP Hanifah Martunas Siringoringo, lewat konferensi pers, Rabu (30/12/2020).
Tak hanya angka yang meningkat, namun rangking kasus curat turut naik. 2019 lalu berada di urutan ketiga, setelah Narkoba dan Curanmor.
Hanifah menjelaskan, selain curat terdapat empat kasus lainnya yang mendominasi tahun 2020. Antara lain narkoba, perlindungan anak, curanmor, dan pencurian biasa (cubis).
Tahun 2020 kasus narkoba mencapai 70 kasus, perlindungan anak 21 kasus, curanmor 8 kasus, dan pencurian biasa sebanyak 7 kasus. (**)