Dorong Perda Penanggulangan Banjir

BONTANG, KALTIMOKE — Penanggulangan banjir merupakan salah satu problem mendesak di Kota Bontang. Karena itu, sejatinya, APBD Bontang 2019 digunakan untuk mitigasi banjir. Sayangnya, hasil Pansus keluar saat pembahasan APBD 2019 telah berjalan.

Ketua Pansus Banjir DPRD Bontang, Bakhtiar Wakkang (BW) mengatakan, Pansus Banjir merekomendasikan 10 persen dari APBD 2019 diprioritaskan untuk penanggulangan banjir. Akan tetapi, dalam perjalanan pembahasan APBD 2019 tidak bisa mengcover 10 persen dari total APBD 2019. Karena, pembahasan APBD 2019 telah masuk tahap akhir.

“Dengan demikian, jika dipaksakan alokasi anggaran 10 persen untuk penanggulangan banjir berarti membongkar kembali struktur APBD 2019,” ungkapnya.

Oleh karena itu, lanjut Bakhtiar Wakkang, Fraksi Nasdem mendorong pembentukan Perda Penanggulangan Banjir. Di dalamnya, kata dia, memuat kewajiban pemerintah atas dasar rekomendasi dari pansus banjir untuk menganggarkan 10 persen dari total APBD Kota Bontang.

Terkait visi dan misi pemerintahan Neni-Basri yakni Smart City, Creative City dan Green City, Nasdem berharap agar Iebih disempurnakan pada 2020. Sebab, tahun tersebut merupakan ujung kepemimpinan duet Neni-Basri.

“Nasdem meminta kepada Pemerintah Kota Bontang untuk mengevaluasi pemerintah ke depan untuk menuntaskan seluruh program ataupun visi dan misl yang tertuang di dalam RPJMD untuk mewujudkan Smart City, Creative City dan Green city,” paparnya.

BW meminta kepada Pemerintah Kota Bontang agar dapat mengakomodir hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD Kota Bontang yang telah disepakati secara bersama dengan TAPD Kota Bontang. “Kami berharap agar rekomendasi dalam Pendapat Fraksi kami ini dapat menjadi masukan dalam penyelenggaraan Pemerintahan daerah yang kita cintai kedepannya,” tukasnya. (adv)




Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *