KALTIMOKE, BONTANG – DPRD Kota Bontang meminta pemerintah lebih bijak dalam menerapkan persyaratan program kesehatan Gratispol. Pasalnya, aturan administrasi yang dinilai terlalu ketat dikhawatirkan justru menyulitkan masyarakat saat membutuhkan layanan kesehatan.
Anggota Komisi A DPRD Bontang, Yusuf, menilai persoalan kesehatan merupakan kebutuhan mendasar warga sehingga penanganannya tidak bisa terhambat prosedur administratif yang rumit.
Menurutnya, pemerintah perlu mengantisipasi berbagai persoalan yang bisa muncul di tengah masyarakat, terutama karena kondisi sakit tidak dapat diprediksi kapan terjadi.
“Jangan sampai nanti muncul persoalan baru di masyarakat. Karena urusan kesehatan ini tidak bisa ditunda,” ujarnya, Senin (11/5/2026).
Ia menyoroti realisasi program Gratispol di Bontang yang hingga kini baru mencakup 1.918 warga dari total kuota 3.800 penerima yang disediakan untuk Kota Bontang. Rendahnya jumlah penerima disebut dipengaruhi proses verifikasi yang cukup ketat.
Politikus PKB itu menilai pemerintah tidak cukup hanya berpegang pada aturan administrasi. Sebab ketika masyarakat sedang sakit, yang dibutuhkan adalah akses pelayanan yang cepat dan pasti.
“Pemerintah harus mulai memikirkan langkah antisipasi untuk kebutuhan masyarakat ke depan,” katanya.
Yusuf juga meminta adanya kebijakan yang lebih lentur dalam pelaksanaan program kesehatan, khususnya pada kondisi darurat. Menurut dia, situasi di lapangan sering kali membuat masyarakat kesulitan memenuhi seluruh syarat administrasi saat membutuhkan penanganan medis segera.
“Ada kondisi tertentu yang memang perlu disikapi dengan kebijakan khusus. Karena masyarakat yang sedang sakit tentu lebih fokus mencari pengobatan,” tegasnya.
Karena itu, ia berharap Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dapat meninjau kembali mekanisme dan persyaratan program Gratispol agar implementasinya di daerah tidak menyulitkan warga.
Selain program Gratispol, Yusuf juga menyinggung potensi kekurangan anggaran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebesar Rp1,2 miliar yang perlu segera diantisipasi pemerintah daerah.
Ia mengingatkan persoalan pembiayaan kesehatan tidak boleh dianggap ringan karena berkaitan langsung dengan pelayanan masyarakat. Jika tidak dipersiapkan sejak dini, pemerintah dikhawatirkan akan kesulitan ketika kebutuhan layanan kesehatan meningkat.
“Hal seperti ini harus dipikirkan dari sekarang supaya pemerintah tidak kewalahan nantinya,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Bontang, Bahktiar Mabe, sebelumnya menjelaskan proses verifikasi program Gratispol memang cukup selektif. Pemkot Bontang telah mengirimkan data calon penerima ke pemerintah provinsi, namun baru sebagian yang disetujui.
Menurut Bahktiar, proses pengajuan peserta kerap baru diproses ketika warga sudah menjalani perawatan di fasilitas kesehatan.
“Kalau belum sakit biasanya belum diproses. Tetapi ketika sudah dirawat di rumah sakit atau puskesmas baru bisa diproses. Itu yang menjadi kendala saat ini,” jelasnya.





